Vonis Super Ringan Korupsi CT Scan Rp2,17 Miliar, Eks Direktur RSUD Batin Mangunang Hanya Digembleng 1,5 Tahun Penjara
Bandar Lampung (Medinas_News) — Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dalam perkara korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang menuai sorotan tajam. Pasalnya, kerugian keuangan negara yang mencapai Rp2,17 miliar justru berujung pada vonis yang dinilai amat ringan terhadap terdakwa utama. Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Meri Yosefa, hanya dijatuhi hukuman 1 […]
Continue Reading