Kejari Way Kanan Kembali Selesaikan Perkara Pidum dengan Restorative Justice
WAY KANAN (MDSNews) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung kembali menyelesaikan perkara tindak Pidana Umum (Pidum), dengan Restorative Justice (RJ). Penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif itu menambah catatan prestasi dan peningkatan kinerja jajaran Kejari Way Kanan, khususnya bidang Pidum yang berkomitmen melakukan penanganan perkara dengan pendekatan. Kali ini, perkara tindak Pidum melalui […]
Continue Reading