LAMPUNG UTARA (MDSnews) – DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Bupati Lampung Utara Anggaran Tahun 2021, Senin (13/6/22).
Rapat diwarnai Interupsi Nurdin Habim dari Fraksi Golkar, dirinya menyoroti rapat yang dianggap tidak forum karena hanya dihadiri 27 Anggota dari 45 Anggota DPRD, sedangkan 18 lainnya tidak hadir.
Sehingga Ketua DPRD Lampung Utara Romli Menskor Sidang selama 30 Menit, Ketua DPRD, rapat bersama Pimpinan Fraksi, rapat dibuka kembali Pukul 11.00 WIB.
Tabrani Rajab, selaku juru bicara Panitia Khusus LKPJ Lampura membacakan Catatan Kinerja Bupati Lampura Tahun 2021 dari berbagai aspek.
“Pansus melihat hasil penyelenggaran Pemerintahan Daerah dari aspek penyelenggaraan Pemerintah Daerah, lalu tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran, lalu kebijakan Kepala Daerah,” ujarnya
Tabrani melanjutkan, LKPJ Anggaran Tahun 2021 terdapat beberapa kelemahan, seperti sedikitnya narasi yang menyebabkan sulitnya pansus dalam penilaian.
“Pertama tidak dilampirkan Piagam Penghargaan sehingga bisa dibilang tanpa prestasi, kedua tidak ada buku ringkasan LKPJ untuk memudahkan pemahaman, ketiga merekomendasikan table pencapaian Bupati,”jelasnya
Ia juga mengatakan, DPRD juga menyoroti masalah kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Lampura, selain itu juga pansus menyoroti menurunya Angka Investasi.
“Untuk Pendidikan DPRD merekomendasikan menambah Tenaga Honor untuk Paud, TK, SD, yang masih sangat rendah,”pungkasnya.
Lanjutnya, di Bidang Kesehatan DPRD menyoroti tingginya angka kematian ibu dalam persalinan disebabkan oleh ketersediaan infrastruktur yang belum memadai.
DPRD juga menyoroti jalan yang berlubang, dan merekomendasikan penambahan Anggaran untuk beberapa Wilayah Lampung Utara. (Advertorial)