KPU Lamteng Belum Menerima Usulan PAW Kader PDI Perjuangan

DAERAH Lampung Tengah NASIONAL POLITIK PROVINSI TERBARU

LAMPUNG TENGAH:
(Medinaslampungnews.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah belum menerima usulan
pergantian antarwaktu (PAW) dua kader PDI Perjuangan yang ditetapkan sebagai
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni Wakil Ketua I DPRD
Lamteng J. Natalis Sinaga dan anggota DPRD Rusliyanto.
Menurut
Komisioner KPU Lamteng Siti Khodijah, sejauh ini belum ada usulan PAW dari
parpol. “Belum ada. Kita kan hanya menerima usulan. Kalau sudah ada
usulan, tentu kita siapkan siapa penggantinya,” katanya.
Berdasarkan
data di KPU Lamteng, kat Siti Khodijah, jika ada usulan PAW J. Natalis Sinaga
yang berada di Dapil IV akan digantikan Made Ardhana dengan perolehan suara
2.094. “Penggantinya Made Ardhana. Perolehan suaranya urutan ketiga di
bawah anggota DPRD Lamteng Sumarsono yang sebanyak 2.307 suara. Kalau J.
Natalis Sinaga ketika Pileg 2014 memperoleh suara 7.764,” paparnya.
Kemudian
jika ada usulan PAW Rusliyanto yang berada di Dapil I, kata Siti Khodijah, akan
digantikan Ni Made Winarti dengan perolehan suara 3.832. “Pengganti
Rusliyanto Ni Made Winarti. Perolehan suarnya di bawah Rusliyanto yang mendapat
suara 3.863. Kalau Ni Made Winarti tak mau jadi DPRD karena informasinya
sekarang menjabat kepala kampung, bisa digantikan Made Rimbawa Putra yang
memperoleh suara 2.939,” ungkapnya.
Hal
sama diungkapkan Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli beberapa waktu lalu.
“Nggak ada usulan. Kalau ada, parpol yang mengusulkan. Bukan dari
kita,” ungkapnya.
Sekadar
diketahui, KPK telah  mengamankan 19 orang dalam OTT dengan barang bukti
uang Rp1 miliar dan Rp160 juta. Dalam OTT terkait dugaan suap rencana pinjaman
Pemkab Lamteng di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), KPK menetapkan empat
tersangka. Yakni Bupati Lamteng (nonaktif) Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga
Taufik Rahman, Wakil Ketua I DPRD J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD
Rusliyanto.(Candra) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *