Pencairan Dana CSR Lambar Tunggu Persetujuan Gubernur

DAERAH LAMPUNG Lampung Barat PROVINSI TERBARU



LAMPUNG BARAT  (Medinaslampungnews.com)-Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Barat,  Agustanto Basmar mengatakan, saat ini Pemkab Lambar tengah menunggu persetujuan dari Gubernur Lampung terkait anggaran corporate cosial Responsibility (CSR).

” Sudah ada uangnya, tapi belum bisa dicairkan Bank Lampung dikarenakan menunggu persetujuan dari Gubernur,” ujar Agustanto kepada Harian Medinas Lampung di ruang kerjanya, Rabu (07/03).

Agus mengatakan dana CSR yang akan dicairkan yakni sebesar Rp740 Juta. Dimana, dana tersebut akan dibagikan kepada 4 kelompok yang telah mengajukan proposal.

Dana CSR tersebut diantaranya untuk pengembangan sarana Desa Wisata Kampung Kopi di Pekon Rigis Jaya. Dimana penggunaannya untuk pembenahan sarana fasilitas kampung kopi tersebut.

Kemudian, untuk sarana prasarana persampahan yang ada di Kecamatan Way Tenong dan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Bailk Bukit. Serta, untuk Industri Kecil Menengah (IKM) Lamban Kopi.

” Rencana saat kegiatan acara musrenbang sudah dapat dicairkan dananya,  namun karena belum ada persetujuan dari plt Gubernur belum bisa dicairkan,” kata Agus. 

Pihaknya optimis dana CSR dapat dicairkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pihaknya telah berkordinasi dengan BAPPEDA Provinsi, hanya saja terganjal persetujuan dari Gubernur lampung

” Bila persetujuan Gubernur telah keluar maka,dana tersebut bisa dapat dicairkan,” pungkasnya (Frans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *