TANGGAMUS (Medinaslampungnews.com)–Pada hari kamis tanggal 8 maret 2018 sebanyak 48 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Kotaagung Barat Tanggamus telah dilantik untuk menjadi Penyelenggara pemilu tahun 2019. PPS adalah panitia yang bersifat Ad hoc (sementara) yang keberadaannya ditingkat Pekon/Kelurahan. Pemilu tahun 2019 terdiri dari 5 (lima) pemilihan yaitu DPR-RI, DPD-RI, DPRD Prov, DPRD Kab serta PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah PPS yang berlangsung di Aula kantor Kecamatan Kotaagung Barat berlangsung cukup khidmat. Pengambilan sumpah PPS dipimpin oleh Ketua PPK Kotaaagung Barat Sdr. S.Dian Meiliyandi, SH didampingi oleh anggota PPK Suhairi, S.Kok dan Husaini, S.Kep.
Pelantikan Anggota PPS Se-Kecamatan Kotaagung Barat Penyelanggaraan Pemilu 2019. Dihadiri oleh :
1. Ketua KPU Tanggamus Bpk. Otto Yuri Saputra & Anggota KPU Bpk. Zoel Wani, Hayesta F. Imanda, Antoniyus
2. Camat Kotaagung Barat Bpk. Zulyadi
3. Perwakilan Polisi Sektor Kota Agung & Danramil Kotaagung
4. Ketua PPK Kotaagung Barat Pilkada Sdr. Irhamsyah
5. Ketua Panwascam Kotaagung Barat Sdr. Hamidi
6. Kepala Sekretariat PPK Kotaagung Barat Sdr. Arwansyah
Dalam sambutannya Ketua KPU Tanggamus “Mengucapkan Selamat atas dilantik dan diambil sumpah PPS dan bahwa PPS yang dilantik hari ini secara otomatis merangkap jabatannya juga sebagai PPS Pilkada Serentak 2018. Sehingga PPS nantinya dalam bekerja berkoordinasi secara Vertical.
Bila akan berkoordinasi tentang Pilkada maka berhubungan dengan PPK Pilkada dan tentang Pemilu 2019 berhubungan dengan PPK Pemilu 2019″.
Sedangkan Camat Kotaagung Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa “Pemerintahan Kecamatan Kotaagung Barat siap penuh mendukung jalannya penyelenggaran 2 agenda besar pemilu yaitu Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu tahun 2019 nantinya “.
Ketua PPK Kotaagung Barat Sdr. S.Dian Meiliyandi, SH di hubungi sesuai pelantikan mengatakan bahwa “Dengan rangkap jabatan PPS maka penyelenggaraan Pilkada 2018 mempunyai arti penting bagi PPS karena merupakan jembatan untuk mensukseskan Pemilu 2019.
Sebab jika penyelenggaran Pilkada sukses akan menjadi pengalaman yang berharga yg akan di aplikasikan pada pemilu 2019″. Ujar aktivis Bantuan Hukum Tanggamus., (Hendri)