BANDARLAMPUNG: (Medinaslampungnews.com)–Dedi Hardiansyah seorang tukang ojek mengalami peristiwa perampasan motor di Komplek Bukit Kemiling Permai (BKP) pada Jumat (09/03) sekitar pukul 21.30 Wib.
Informasi ini disampaikan Babinkantibmas Kelurahan Kemiling Permai Brgadir Polisi Febriansyah yang langsung mendapat laporan dari korban Dedi tak lama usai kejadian.
Dikatakan Brigpol Febriansyah, kejadian perampasan motor Honda Revo Absolute Nopol 7122 warna hitam itu berawak saat korban Dedi sedang menunggu penumpang di sekitar Hotel Ria Tanjungkarang Pusat. Saat itu korban dimintai pelaku untuk diantarkan ke wilayah Kelurahan Kemiling.
Dalam perjalanan menuju Kemiling, pelaku meminta korban untuk berbelok ke arah BKP. “Sampai di ujung jalan dua jalur korban diminta berhenti dan langsung ditodong dengan senjata. Bahkan, pelaku sempat memukul korban di bagian belakang leher korban, ” ujar Brigpol Febriansyah seraya mengatakan pelaku juga menlontarkan kata-kata ancaman akan menembak korban.
Usai menerima laporan peristiwa tersebut, Babinkantibmas Brigpol Febriansyah bergegas mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencari saksi yang melihat kejadian perampasan motor itu.
” Usai cek TKP saya langsung membawa korban ke Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat untuk membuat LP,” pungkas Febriansyah. (r)