menuntaskan dugaan mega korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) kabupaten setempat. Padahal, sejumlah persoalan sempat mencuat di
dinas tersebut saat kepemimpinan mantan kepala dinas Heri Iswahyudi tahun
anggaran 2015-2016 lalu.
dilaporkan di kejaksaan bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap
saksi saksi,” ujar Dosen Korupsi Universitas Bandarlampung (UBL) Ginda Ansori,
Minggu (11/03).
semestinya perkara bisa dilan jutkan dan ada kejelasan statusnya. “ Hingga kini
dugaan kasus tersebut masih belum jelas jalan ditempat. Boro boro
berlanjut keranah hukum yang jelas belum ada kepastin hukum,” kata Ginda yang
juga Ketua Presidium KPKAD.
(LSM) aktivis, Ormas KPKAD , LPPM-RI, TEMPEK. menunggu Penuntasan Mega Korupsi
oleh penegak hukum kususnya kejaksaan NegeriKejari Pringsewu untuk menuntaskan
dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. di era kepemimpinan
kepala dinas Heri Iswahyudi.
menuntaskan dugaan mega korupsi tahun 2015-2016 tersebut, kalau tidak, akan kami lanjutkan ke Kejati
Lampung. Bahkan, kalau perlu ke KPK,”
tegas Ansyori.
Sebelumnya
diberitakan, Penananganan indikasi mega
korupsi miliaran rupiah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD)
Kabupaten Pringsewu yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tidak
jelas juntrugannya. Bergulir sejak tahun 2015-2016 lalu, dugaan korupsi baik
melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun APBD era mantan Kadisdikbud Heri
Iswahyudi jauh panggang dari api untuk dituntaskan.
Dimintai tanggapannya, Dosen Anti Korupsi Universitas Bandarlampung (UBL),
Ginda Ansori mengatakan, perkra tersebut sudah dilakukan pemeriksaan
saksi-saksi di Kejaksaan Negeri Cabang (Kacabjari) Pringsewu. “ Hingga kini
kasus itu jalan ditempat dan tidak ada kepastian hukum. Pertanyaannya, mampukah
aparat setempat menuntaskannya,” kata Gind, Minggu (04/03).
Ginda mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut, bahkan dirinya
menjabarkan sejumlah item yang diduga ada penyimpangan. Adapun dintranya;
dugaan korupsi yang sudah dilaporkan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), setoran
atau fee pembangunan gedung, dugaan dua pembangunan gedung perpustkaan
fiktip di kecamatan pagelaran , Bantuan Sosial (Bansos)
tahun anggaran 2015-2016. Pemotongan 12% hingga 17% yang dilakukan oknum Dinas
Pendidikan, pemotongan dana Bos sebesar Rp 2500 setiap siswa siswi seluruh
sekolah yang ada di kabupaten pringsewu dari tahun 2015 hingga 2016 .
Menurut Ginda, seharusnya penyidik di
Kecabjari Pringsewu bisa melihat dan mengolah data yang sudah diberitakan oleh
surat kabar dan bisa dijadikan alat bukti untuk menindklanjuti perkara
tersebut.
“ Saya melihat sangat kuat adanya dugaan atau petunjuk telah terjadi tindak
pidana korupsi, saya berharap agar dugaan korupsi tersebut dapat di proses
secara hukum, juga mengenai persoalan Bantuan Operasional Sekolah dan
Meminta BPK/BPKP dapat memeriksa SPJ setiap kepala sekolah sekabupaten
Prongsewu dari tingkat SD/SMP yang dalam laporan online sesuai juknis BOS tidak
di taati sehingga di duga banyak laporan fiktif,” kata Ginda.
Sebelumnya, di Kota Bandar lampung, beberapa LSM mendesak seperti LCW bahkan
berdemo di bundaran Tugu Gajah hingga depan Kantor Kejati Lampung. Mereka
mendesak agar Kejati Lampung mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)
dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2015-2016.
Tidak sekedar berdemo, LCW juga telah menunjukan bukti bahkan telah
membawa bukti-bukti seperti surat pernyataan yang mengarah kepada
kebenaran dugaan kesalahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten
Pringsewu.
pringsewu, Asep Sontani Sunarya, SH, MH, kasi pidsus Rolando Ritonga, SH,MH.
Melalui WA ketika dikonfirmasi, mengatakan pihak kejaksaan terus berguyur
mengumpulkan alat alat bukti pada saatnya nanti kalau semua sudah memenuhi
unsur akan dibuktikan seperti yang sudah terekspos kemarin jelas,”
Rolando., (Bulloh)