Diduga Menaikan Harga Jual Premium, Heri Keluhkan SPBU Simpang 4

Way Kanan

WAY KANAN  (Medinaslampungnews.co.id)–Dinilai telah melakukan kecurangan, Heri Warga Negeri Batin, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan minta pemerintah tegur SPBU simpang 4 Blambangan Umpu karena menaikan harga jual premium subsidi, Sabtu (17/3/2018).

Menurut Heri, seharuanya harga jual primium yang telah disubsidi pemerintah itu dijual Rp6450/liter. Namun, oleh pihak SPBU Simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan dijual seharga Rp7200-7500.

Parahnya lagi, tambah Heri, kegiatan ini dilakukan mulai jam penjualan 23.00 Wib – 05.00 Wib. Dan terjadi setiap malam dalam kurun waktu dua bulan terkahir.

“Saya minta Pemerintah dan intansi terkait menegur pelayanan SPBU Simpang 4 Blambangan Umpu. Sebab telah berbuat curang menaiki harga premium bersubsidi,”ujarnya, saat menghubungi mendinas, via telpon Sabtu (17/3/2018).

Ia juga menambahkan, selain merugikan dirinya. Praktek curang ini juga berimbas pada tingginya harga jual premium di eceran wilayah setempat.

“Karena SPBU Simpang 4 Blambangan Umpu menaiki harga premium. Kios kios minyak yang ada juga menaiki harga jual hingga Rp9000 saat ini,”keluhnya.

Lebih jelas Heri mengatakan, hal itu ia sadari setelah berulang kali mengisi premium di SPBU Simpang 4 Blambangan Umpu.

“Hampir setiap malam dua bulan terakhir ini saya mengisi premium harganya sangat mahal yakni, Rp7200-7500 jauh tinggi dari harga ketentuan pemerintah yang mensubsidi premium di SPBU seharga Rp6450,”pungkasnya.(juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *