Pemkab Pesawaran Tandatangani MOU BIG

DAERAH Pesawaran TERBARU

PESAWARAN: (Medinaslampungnews.co.id) — Wakil bupati pesawaran Eriawan menandatangani mkesepakatan Memory of Understanding (MoU)  dengan Badan Informasi Geospasial di kantornya, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM-46,Cibinong,Bogor,Jawa Barat, Senin (19/3).

Pelaksanaan penandatanganan tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab)  lain seperti Pemkab Buton Tengah, Pemkab Pakpak Bharat,  Pemkab Pesisir Barat, Pemkab Tabalong, dan Pemkab Tojo Una-Una.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris utama Badan Informasi Giospasial BIG, Titik suparwati, Kepala pusat penelitian promosi dan kerja sama BIG, Wiwin Ambarwulan. Sementara dari Pemkab Pesawaran ada Inspektur Pesawaran., Ka.Bappeda Pesawaran., BPKAD Pesawaran.,  Bagian Pemdes Pesawaran., Bagian Tapem Pesawaran., Bagian Hukum Pesawaran.

Menurut Eriawan, pihaknya berharap kedepan dapat menggunakan pemanfaatan dari kerjasama tersebut. “Harapan kami bisa memetakan wilayah Kabupaten Pesawaran. Apabila semua desa dapat dipetakan dengan baik, maka bukan hanya masalah lingkungan tapi masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, tata ruang akan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.

Dikatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi kerjasama tersebut. ” Saya menyadari bahwa Kabupaten Pesawaran juga merupakan daerah yang rawan bencana seperti banjir dan longsor. Semoga dengan adanya kerjasama ini, akan memberikan dampak positif khususnya bagi Kabupaten Pesawaran.” kata dia.

Maksud kerjasama tersebut, menurut Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati bahwa MoU di laksanakan untuk melakukaan pembinaan dan melakukan kerja sama yang diperlukan.”Diharapkan, penandatanganan naskah kerjasama harus di tindak lanjuti. Mudah mudahan, Badan Informasi Giospasial ini bisa membantu pemerintah daerah kabupaten dalam rangka menentukan tapal batas dan lain sebagainya, ” ungkap dia.

Ditegaskan, kerjasama tersebut sebagai upaya proses pembangunan dengan pemetaan. “Pemetaan ini untuk proses pembangunan, tanpa ada peta tidak bisa terbangun dengan baik di setiap pembangunan didaerah di indonesia,” tegas dia. (Pw11/yani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *