PPK Lampura Melakukan Pemasangan APK di Seluruh PPS

DAERAH Lampung Utara TERBARU

LAMPUNGUTARA: (Medinaslampungnews.co.id) — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lampung Utara melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten setempat melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh PPS yang ada di Kabuparen Lampung Utara yang wajib dipasang sesuai dengan Zona Kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara, selasa (20/3).

Sebanyak 247 Desa dan Kelurahan melalui PPS yang ada di Kabupaten Lampung Utara telah berpartisipasi melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap Zona Kampanye yang telah ditentukan oleh PPS dimasing masing Desa dan Kelurahan.

Ini dilakukan untuk menertibkan banner dan baleho dari masing masing Pasangan calon (Paslon) baik dari Pilgub dan Pilbup agar terlihat rapi dan tertib dan tidak ada yang melanggar dari Zona Kampanye.

Ketua PPK Kecamatan Kotabumi Selatan Masdar pura menjelaskan” PPK mendapatkan mandat dari KPUD Lampura untuk melakukan Pemasangan Alat Peraga Kampanye sehingga dalam hal ini kita mohon bantuan PPS yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan agar bisa membantu kita karena PPS merupakan perpanjangan tangan dari PPK dan juga KPU,” terang Masdar pura, selasa (20/3).

Dan kita Apresiasi untuk seluruh PPS Kecamatan Kotabumi Selatan karena telah bersedia membantu PPK dalam memasang APK di setiap Desa dan Kelurahan yang terpasang di setiap Zona Kampanye yang telah ditentukan oleh PPS, dan berharap agar PPS Kecamatan Kotabumi Selatan tetap menjaga kekompakan demi terwujudnya Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 juni 2018, Pemilih Cerdas akan mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya masing masing, ingat satu suara sangat menentukan,” pungkas Masdarpura. (LU/11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *