PRINGSEWU: (Medinaslampungnews.co.id) — Guna meningkatan pelayanan terhadap masyarakat di kabupaten Pringsewu dalam mempercepat perekaman KTP Elektronik.
Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pringsewu melakukan jemput bola khusus bagi warga penyandang cacat dalam perekaman pembuatan KTP elektronik.
Salah satunya kepada Masni warga Dusun Sukorejo Hilir, pekon Pardasuka kecamatan Pardasuka yang tergolong masyarakat kurang mampu melakukan perekeman untuk pembuatan KTP-Elektronika langsung turun dikediamnya, Rabu (21/3).
Petugas Disdukcapil kabupaten Pringsewu didampingi Anggota DPRD Pringsewu, Rohmansyah yang langsung turun melakukan perekeman untuk pembuatan KTP-E terhadap masyarakat kecamatan Pardasuka.
Menurut Rohmansyah Anggota DPRD Pringsewu Dapil III, bahwa memang benar Masni warga Dusun Sukorejo Hilir pekon Pardasuka kecamatan Pardasuka tergolong masyarakat kurang mampu.
“Karena, beliau beserta anaknya dalam kondisi cacat yang sudah bertahun tahun. Sehingga dengan adanya pelayanan jemput bola rekaman ini tentu ibu masni dan anak nya akan memiliki KTP E,”kata dia.
Sehingga kedepannya sudah memiliki KTP E Lanjut Rohmansyah, mereka bisa mendapatkan perhatian dari program-program Pemerintah kabupaten Pringsewu seperti dibidang kesehatan dan Kesejahteraan.
“Bahkan program program pemerintah yang lainnya yang sama saat ini diterima oleh masyarakat kurang mampu dan cacat di kabupaten Pringsewu. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kami kepada Disdukcapil Pringsewu atas peningkatan pelayanan terhadap warga kecamatan Pardasuka dengan sistem jemput bola,”tandasnya. (Bulloh)