Oknum Sekcam BNS Terlibat Narkoba

DAERAH Lampung Barat TERBARU

LAMPUNG BARAT  (Medinaslampungnews.co.id)–Satresnarkoba Polres Lampung Barat menggrebek salah satu rumah warga di kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Dalam penangkapan tersebut Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang di duga kuat oknum ASN, selasa (20/03).

ASN Tersebut memiliki jabatan selaku Sekcam Bandar Negeri Souh Kebupaten Lampung Barat, Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti diduga berupa 1 (satu) Plastik Klip Bening di dalamnya berisi Narkotika Jenis sabu dan 1 (satu) buah dompet.

Disela-sela “Press Realise” Iptu Junaidi. SE selaku Kasat Narkoba menerangkan penangkapan tersebut, Berdasarkan hasil laporan dari warga bahwa di salah satu rumah dilingkungan tersebut sering di jadikan tempat teran saksi Narkoba.

“Dari pengembangan team di lapangan dan di bantu Polres Lampung Barat langsung bergerak untuk melakukan penggebrekan dari hasil laporan warga, Kami amankan satu orang pemilik Narkoba, 1(satu) set plastik bening jenis Sabu-sabu.”

Penangkapan tersebut pada hari selasa tanggal (20/03)sekitar pukul 16.00 wib. Dipekon Trimekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat di duga Tersangsa adalah M. Yones S. STP, MH Bin Lekat Gunawan, Warga Kenali Kecamatan Belalau Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akp Tri Suharto S.ik, Menerangkan “Team Satnarkoba mendapatkan informasi dari Informasi Warga,bahwa ada salah satu rumah warga jadi terangsaksi Narkoba.Team langsung bergerak melakukan penangkapan, namun saat akan di tangkap terduga (MY) hendak menghilangkan barang bukti dengan cara menelannya, Dengan cepat, sigap anggota menghalangnya, bila sampai tertelan maka sangat membahayakan dirinya (MY) Yang bersangkutan akan di kenakan Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 9 tahun penjara. Katanya, (Franmoro/Rosandi). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *