Peratin “Hilang” Saat Penggerebekan Narkoba, Ketua LBH Minta Polisi Lakukan Pemeriksaan

DAERAH Lampung Barat TERBARU

LAMPUNG BARAT  (Medinaslampungnews.co.id)–Adanya indikasi keterlibatan oknum Peratin Trimekarjaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lampung Barat, Nurdiansyah dalam penggerebekan narkotika jenis sabu di rumahnya pada Selasa sore (20/3) sekitar pukul 16.00 Wib tidak serta merta membuat Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Lambar bergerak cepat memburu peratin tiga periode tersebut.

Bahkan hingga kemarin, belum ada tindakan pihak kepolisian untuk mengamankan dan memeriksa oknum peratin tersebut. Padahal, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamankannya satu orang tersangka itu berada di Nurdiansyah. Pihak kepolisian berkilah, oknum peratin tersebut tidak ada di tempat saat dilaksanakannya penggerebekan,.

Menyikapi itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat Zeflin Erizal, S.H, M.H., angkat bicara. Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih jauh, terhadap asal muasal narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang ditemukan.

”Selain itu, lokasi penggerebekan itu berada di rumah peratin. Jadi saya rasa aneh ketika peratin itu dibiarkan tanpa turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dan harus dicari tahu asal muasal barang haram tersebut, karena ada kemungkinan jaringannya ada di Lambar,” ungkap Zeflin.

Lanjut Zeflin, jangan sampai dengan tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap peratin dimaksud, akan menimbulkan peresepsi di tengah masyarakat. Terlebih antara oknum yang berhasil diamankan dan peratin dimaksud selama ini diketahui cukup dekat.

”Jadi peratin itu harus dilakukan pemeriksaan juga, lakukan test urine dan pihak kepolisian harus transparan, jangan sampai ada persepsi lain di tengah masyarakat dalam perakara tersebut. Kalau misalnya memang tidak terlibat, maka bisa dibuktikan dengan hasil test urine,” tegasnya. (prans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *