KPP Metro Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

DAERAH Metro TERBARU

METRO,   medinaslampungnews.co.id — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menggelar kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, di Aula lantai IV kantor setempat, Kamis (22/03/2018).

Kepala KPP Pratama Metro, Agus Pramono, dalam sambutanya, mengatakan, pencanangan tersebut dalam rangka pencegahan korupsi dan mengingatkan seluruh jajaran agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Salah satu program dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) adalah melakukan pencanangan zona integritas sebagai komitmen dari kami (para pegawai DJP), untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Agus pramono.

Lebih lanjut Agus Pramono menjelaskan, Proses pembangunan zona integritas mengacu pada permenpan RB Nomor 52 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

“Pembangunan zona integritas menuju WBK dilatar belakangi oleh keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Adapun kriteria unit kerja untuk mendapatkan predikat WBK berpedoman kepada permenpan-RB no. 52 tahun 2014. Berdasarkan permen ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkeinginan agar seluruh unit kerja di Kemenkeu berpredikat WBK/WBBM. Untuk itu seluruh unit kerja di bawah kemenkeu di tahun 2018 ini wajib untuk melakukkan pencanangan zona integritas sebagaimana diatur dalam KMK-426/KMK.01/2017, dan sepuluh unit kerja dari masing-Masing unit eselon I harus memperoleh predikat WBK dari kemenpan-RB,” jelas Agus Pramono.

Agus Pramono mengungkapkan, program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Direktorat Jendral Pajak sudah dilaksanakan sejak tahun 2002.

“Zona integritas menuju WBK di DJP ini sebenarnya sudah dilaksanakan pada tahun 2002, yaitu pada saat pertama kali dilakukan reformasi birokrasi di DJP. Untuk mewujudkan hal tersebut, DJP juga telah melakukan kegiatan-Kegiatan dalam bentuk Internalisasi Corporate Value (ICV), rapat pembinaan, In House Training, dan lain-lain,” jelas Agus.

Agus menerangkan, tujuan dari pelaksanaan program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah agar unit kerja di lingkungan Kemenkeu memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi.

“Zona Integritas sendiri merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan predikat menuju WBK adalah predikat yabt diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja,” terangnya.

Agus Pramono menjelaskan, predikat WBBM diberikan kepada satuan unit kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

“Grand Design Reformasi Birokrasi adalah tercapainya tiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, antaralain peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk mewujudkan itu semua, DJP telah melakukan seleksi di tahun 2018, dan menetapkan 40 unit kerja yang akan diusulkan untuk memperoleh predikat WBK, salah satunya merupakan perwakilan dari Kanwil DJP Bengkulu dan KPP Pratama Metro Lampung,” tuntasnya.(dechy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *