PRINGSEWU, medinaslampungnews.co.id — Perkara dugaan pemotongan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pringsewu masih terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu. Meski informasi yang masuk ke meja penyidik sudah dinyatakan AI, namun hanya beberapa PAUD saja yang dipanggil penyidik.
“ Belum semuanya (PAUD, red) kita panggil. Nanti akan kita panggil, kalau perlu kita turun langsung ke PAUD yang sudah siap memberikan kesaksian jelas,” Kasi Pidana Khusus Kejari Pringsewu Rolandomelalui telepon selularnya, Minggu (25/03).
Rolando menegaskan, pihaknya sangat serius dan berhati-hati menangani perkara laporan yang masuk ke pihaknya. Selain itu, Kejari Pringsewu, kata Rolando, tidak getar sedikitpun. “ Kalau memang cukup alat bukti akan kita gelandang seperti yang lainnya,” tegas Roland.
Ditambahkan Roland, pihaknya selalu konsisten dalam memproses penanganan berbagai jenis kasus, apalagi kasus korupsi karena sudah menjadi komitmen pemerintah khususnya aparat penegak hukum. “ Kendati saya sudah dipindah tugaskan namun yang mengantikan saya tetap melanjutkan laporan itu,” imbuhRolan.
Dalam upaya mengungkap dan memproses setiap kasus maupun laporan yang masuk, pihaknya sangat tegas dan tanpa melihat status atau latar belakang calon tersangka yang akan diproses.
“Untuk menegakan supremasi hukum, kami bekerja secara profesional tanpa memandang bulu siapa calon tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Cabang (Kecabjari) Pringsewu terus mendalami laporan dugaan pemotongan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten setempat. Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan masih membutuhkan pembuktian-pembuktian lainnya.
“ Semenjak Ananto Pratikno kita mintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi saksi, sudah ada titik terang siapa saja yang dapat di jadikan tersangka, tapi belum bisa kita sebutkan inisialnya karena masih butuh pembuktian pembuktian lainnya. Nanti kita ekspos kalau dah selesai semua kata,” Kasi Pidana Khusus Kejari Pringsewu Rolando, Rabu (07/03)..
Dimintai tanggapannya, kordinator Wilayah Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus Lembaga Peduli Polisi dan Meliter Republik Indonesia ( LPPM-RI ) Drs. Sirwansyah Yalam, memberika dukunagn namun sekaligus mempertanyakan tindaklanjut kasus tersebut.
“ Kami berharap agar proses hukum terus berlanjut, jangan sampai jalan di tempat. Pasalnya, karena hampir seluruh masyarakat pencinta dunia pendidikan mengharapkan kepastian hukum,” ujar Sirwan, Rabu (07/03).
Sirwan menambahkan, ada indiaksi kuat telah terjadi pemotongan dana PAUD seperti yang dilaporkan Anang Pratikno. Bahkan, kata Sirwan, kuat dugaan dari laporan tersebut akan muncul dan menyeret nama-nama pejabat tinggi di kabupaten tersebut.
Dia juga mengatakan, jangan sampai perkara tersebut saat sudah dilakukan penanganan oleh aparat justru jalan di tempat. Berdasarkan data (laporan, red), menurut Sirwan, sudah seyogyanya dapat menjadi bukti permulaan untuk dapat menindaklanjuti penyelidikan atas dugaan pemotongan dimaksud.
“ Saya melihat dalam pemberitaan tersebut sangat kuat adanya dugaan atau petunjuk telah terjadi tindak pidana korupsi, saya berharap agar dugaan korupsi tersebut dapat segera diproses dan ada progresnya,”kata dia.
Kejaksaan Negeri Cabang (Kecabjari) Pringsewu melanjutkan perkara dugaan pemotongan Dana Paud di Kabupaten tahun anggaran 2017. Pada Senin (05/03), penyidik Kecabjari meminta keterangan mantan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Ananto Pratikno.
Ananto dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporannya terkait dugaan pemotongan dana PAUD. Sayangnya Ananto enggan menjelaskan perihal keterangan yang ditnyakan jaksa kepadanya.
Kasi Pidsus kejaksaan Negri Pringsewu Rolando Ritonga, membenarkan bahwa sudah memanggil Ananto sebagai pelapor.
“ Kami akan memanggil beberapa saksi seperti pengurus Paud baik dari kecamatan hingga kabupaten, termasuk Himpaudi,” jelas Rolando via telpon, Senin (05/03) kemarin.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pringsewu Dukung Kejari Pringsewu dalam menuntaskan indikasi pemotongan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten setempat. Persoalan ini mencuat setelah mantan Kabag Umum Pemkab Pringsewu, Ananto Pratikno melapor ke Kejari setempat.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Raya Saputra.SH, kepada Medinas via telepon selularnya, Rabu (28/02). Harapan kami kedepan nya, kejadian ini tidak terulang lagi. Mari sama-sama kita tingkatkan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Pringsewu,” kata Raya.
Pihaknya berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas indikasi pemotongan atau penyimpangan dana PAUD tersebut, karena ini menyangkut marwah & kemajuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Rahwoyo SE mendukung Kejari Pringsewu untuk melakukan penyelidikan dan peyidikan terhadap dugaan pemotongan dana PAUD tersebut secara profesional.
“ Jangan tebang pilih, apalagi sampai berlarut larut. Ini demi jelasnya suatu persoalan, begitu pun harapan masyarakat demi terwujudnya kabupaten yang bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN),” kata politisi partai Gerindra ini.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Presedium Komite Pemantaua Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung Ginda Ansyori Wayka SH MH, DPP LSM Team Monitoring Penyimpangan dan Korupsi Provinsi Lampung, Lembaga Peduli Polisi Meliter Republik Indonesia (LPPM-RI) Kordinator Wilayah Tanggamus dan Pringsewu mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan.
“ Kami mendukung Kejari setempat untuk melakukan pemeriksaan hingga penyelidikan. Apalagi kasus ini ada pelapornya jangan sampai pihak kejaksaan tembang pilih atau kendor semengat apalagi permasalahan ini menyangkut pejabat. Jangan getar tegak kan hukum demi efek jera pejabat yang lain , maksimal sudah menekan oknum yang hendak melakukan KKN, tegas Ansyori, Selasa (27/02).( Bulloh )