TULANG BAWANG, medinaslampungnews.co.id —Di tengah gencar-gencarnya Bupati Tulang Bawang Hj, Winarti dan Bung Hendriwansyah Mensosialisasikan Program perekaman pembuatan dekumen kependudukan E- ktp -Kk dan akte kelahiran ke masyarakat selama ini secara gratis,” namun disisi lain justru terbalik ,’ kebijakan Bupati tulang bawang, nampaknya bertantangan dengan kebijakan pegawai negeri sipil(PNS). Rahma kasi Pelayanan umum kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten Tulang Bawang.
Rahma,” Justru memanfaatkan pembuatan perekaman E- ktp -Kk dan akte kelahiran jadi lahan empuk nya melakukan pemungutan liar (Pungli) bagi masyarakat se-kecamatan rawajitu selatan yang hendak melakukan pembuatan E- ktp -Kk dan akte kelahiran di kantor kecamatan setempat.
Sejumlah masyarakat daerah Rawa jitu Selatan yang enggan disebutkan namanya ,” berharap kepada Bupati tulang bawang yang akrab disapa Bunda Winarti dan Bung Hendriwansyah. Agar segera ambil tindakan tegas terhadap Rahma kasi Pelayanan umum
kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten tulang bawang atas tabiatnya selama ini yang telah merugikan masyarat dan telah merusak citra nama baik kabupaten tulang bawang.terangnya sumber terpercaya kepada medinas lampung pada Minggu ( 25/3-2018)
Praktek Pungli pembuatan dokumen kependudukan e-KTP dan Kk serta atkta kelahiran. sudah berlangsung lama akan tetapi camat rawa jitu selatan seakan terkesan tutup mata ,” padahal kami masyarakat sudah melaporkan hal ini dengan pak camat akan tetapi pak camat terkesan melakukan pembiaran,” setiap kami membuat e-ktp di pungut biaya hal itu dikeluhkan masyarakat setempat, kami buat akte kelahiran sampai dikenakan bebankan biaya sebesar Rp 150 ribu. Dengan Dalihnya uang 150 ribu pun klasik, untuk biaya administrasi.
Namun, meski kami sudah membayar dengan jumlah nilai yang cukup besar 150 ribu tidak jadi persoalan akan tetapi yang menjadi keluhan kami meskipun kami sudah membayar Rp. 150 ribu akan tetapi hingga sampai saat ini Akta Kelahiran yang kami buat sudah berbulan-bulan belum juga jadi (selesai)
seharusnya pihak kecamatan bisa memahami begitu pentingnya dekumen kependudukan itu bagi kami masyarakat,” jika ada keperluan seperti berkepergian jauh luar kota ataupun mengurus pemberkasan kepeluaan kami masyarakat dekumen itu lah sayat utama di diperlukan,” tutupnya.
Sementara dalam waktu dekat, Jumadi lembaga swadaya masyarakat (LSM)Tegakan Amanah Rakyat ( LSMTEGAR) tulang bawang. menegaskan akan mengagendakan dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantor Mapolres tulang bawang guna melaporkan secara resmi dan menyerahkan beberapa bahan bukti pernyataan /aduan dari masyarakat ,” terkait dugaan pungli pembuatan E- ktp dan kartu keluarga (Kk) -akte kelahiran yang dilakukan oleh Rahma kasi pelayanan umum kecamatan rawa jitu Selatan ke satuan tim sapu bersih saber pungli Polres Tulang Bawang guna diproses sesuai degan aturan hukum yang berlaku.(Brama)