PRINGSEWU, medinaslampungnews.co.id — Pengawalan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Kabupaten Pringsewu melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap dua pelajar disalah satu SMA di Pringsewu berinisial WN dan RS dalam rangka mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang berlangsung 19 hingga 24 Maret 2018. Keduanya diduga merupakan korban pelecehan seksual.
Bahkan pihak Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu juga turut mengawal
WN dan RS klien yang kini masih duduk di bangku kelas 12 SMA. Merupakan korban pelecehan seksual sementara kasusnya sendiri masih dalam Proses penyidikan Polres Tanggamus.
Kendati dua korban masih dalam proses hukum, maka klien juga difasilitasi di rumah aman yang disiapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung sekitar 2 bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, sebelumnya LK3 dan P2TP2A Kabupaten Pringsewu terlebih dulu melakukan koordinasi antar instansi, mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Pringsewu hingga ke sekolah yang menjadi tempat ujian bagi klien. “Guna memastikan warga negara untuk memperoleh haknya dalam bidang pendidikan,”ujarnya, Senin (26/3).
Disamping itu, pemerintah berkewajiban menjamin pelaksanaan perolehan hak tersebut. Maka Pemkab Pringsewu melalui dinas terkait senantiasa peduli dengan masalah yang ada dan berkembang di masyarakat.
Seperti LK3 dibentuk sebagai media untuk menjembatani kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya terhadap hal-hal yang mengganggu ketahanan keluarga sebagai akibat dari masalah psikososial.
Arif Nugroho memaparkan, sejak Januari hingga Februari 2018 ini sudah terungkap 8 kasus yang melibatkan anak. Dari beberapa kasus tersebut, LK3 Dinas Sosial telah melakukan pendampingan terhadap 18 anak, baik sebagai korban maupun pelaku.”Mereka korban pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak maupun kriminalitas oleh anak,”ungkapnya.
Hal itu dikuatirkan masalah tersebut akan terus bertambah, mengingat arus globalisasi dan perkembangan informasi saat ini yang terlambat diantisipasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pola pergaulan anak dan masyarakat pada umumnya.
Kadis Sosial Pringsewu menambahkan, semua hal yang terjadi dan menimpa kepada anak diyakini akan menimbulkan dampak psikososial keluarga yang pada akhirnya dapat mengakibatkan terganggunya ketahanan keluarga. “Maka itulah LK3 Pringsewu merasa bertanggung jawab tehadap kelangsungan generasi bangsa ini melalui pendekatan kesejahteraan keluarga sebagai bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah,”tegas Arif. (Bulloh)