Serap Aspirasi Masyarakat DPRD Tubaba Gelar Reses

DAERAH TERBARU Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT,   medinaslampungnews.co.id — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten tulang bawang barat (tubaba) adakan kegiatan penyerapan anspiirasi masyarakat (Reses) guna meningkatkan program kerja DPRD tubaba dalam upaya tingkatkan pembangunan didaerah pemilihannya masing-masing.

Seperti kegiatan penyerapan anspirasi masyarakat (Reses) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD tubaba lintas Komisi A.B.C Asal Dearah Pemilihan ( Dapil II) Kecamatan tumijajar ditiyuh makarti RT 04 Rk 01 kec.tumijajar kabupaten tubaba, Selasa (27/03).

Kegiatan reses yang ditempatkan dikediaman Bapak Warino ( kancil) Desa Makarti Rt 4 Rk 1. Kec Tumijajar Kab.Tuba Barat dihadiri tiga anggota DPRD fraksi partai yang berbeda diantaranya:Anggota DPRD Fraksi Gerindra Hi. Ruslan SP. MM.,Anggota DPRD Fraksi Demokrat Mu’amil,Anggota DPRD Fraksi Golkar Helwanda,Staf DPRD Kab.Tuba Barat dan Tamu undangan serta masyarakat yang hadir dalam reses lintas komisi.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Hi.Ruslan SP.MM.Tuba Barat dalam sambutannya menyampaikan”dalam penyerapan aspirasi masyakat ini adalah salah satu program kerja nyata DPRD tubaba dan di harapkan kepada masyarakat dapat menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat sekitar yaitu baik mengenai program bantuan yang tidak tepat sasaran maupun pembangunan yang kurang merata”katanya

“Tentunya apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kami catat dan akan di sampaikan ke pemerintah daerah melalui liding sektornya masing-masing”lanjutnya

Ditempat yang sama Anggota DPRD Fraksi Demokrat Mu’amil  juga menyampaikan”patut perlu di ketahui kepada masyarakat luas bahwasanya pembangunan jalan tiuh itu menjadi kewenangan tiuh melalui anggaran dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah pusat akan tetapi setiap wilayah yang menginginkan pembangunan insprastruktur tersebut harus terlebih dahulu mengajukan profosal pembangunan ke pihak tiuh masing-masing”

Dan rangkaian kegiatan Reses dilanjutkan dengan sesi tanya jawab masyarakat dan anggota DPRD dengan berikan tiga pertanyaan ke masyarakat tiyuh Makarti,diawali pertanyaan bapak Tumijan yang menyampaiakan kekecewaannya tentang bantuan yang tidak tepat sasaran baik mengenai raskin dan bantuan-bantuan Pertanian seperti Bibit padi dan bibit tanaman lainnya  serta tentang kurang nya persedian pupuk apabila saat musim tanam tiba.

Dilanjutkan Pertanyaan dari saudara Riko yang menyampaikan keluhan tentang tingkat keamanan di wilayah Tumijajr khusnya di desa makarti yang akhir-akhir ini maraknya pencurian Kendaran Sepeda motor (curanmo) serta mengungkapkan tentang program Bantuan bedah rumah yang tidak tepat sasaran ( pihak yang menerima bantuan berkatagori mampu ).

Serta pertanyaan ibu Maryani  yang juga menyampaikan keluhan maraknya lapo tuak,tempat Karokean dan prostitusi ( lokalisasi ) meminta kepada pihak DPRD dan Aparat Hukum agar menertibkannya di karenakan akan membuat Dampak buruk kepada masyarakat wilayah kec.Tumijajar.

Adapaun Jawaban dari anggota fraksi parta geridra Ruslan SP. MM. “Mengenai keluhan yang disampaikan bapak tumijan,segera akan di sampaikan ke pihak Aparat hukum dan pemerintah Daerah agar dapat di tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat mengenai Bantuan Bedah Rumah dan Raskin dan akan menyampaikan ke Aparat Desa/tiyuh untuk merevisi ulang data yang lama dengan data yang baru.

Dan disambung jawaban atas pertanyaan dan keluhan dari saudara Riko dan ibu Maryani oleh anggota DPRD fraksi partai Golkar Helwanda.

“Mengenai Insprastruktur jembatan  jalan usaha tani itu tdk ada anggaran dari dinas pertanian melainkan anggaran tsbt adalah dari dana desa dan dinas pertanian hanya mengganggarkan dana utk pengerasan jalan usaha tani saja serta Mengenai perawatan jalan ataupun sumur bor yang mendapatkan bantuan dari dinas pertanian agar masyarakat dapat menjaga dan merawatnya di karenakan dinas pertanian tdk menyediakan anggaran dana utk pemeliharaan dan perawatan pada insprastruktur”kata Helwanda.

“Dan dilanjutkan keluhan Mengenai Lapo Tuak,Tempat Karoke dan tempat prostitusi akan di tindak lanjuti ke bidang dinas satu pintu mengenai Perijinannya dan jika tidak ada izin maka kami akan menutup usaha tersebut sesuai dengan peraturan UU Hukum Daerah Kab.Tuba Barat”tegasnya.(tbb-angga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *