DPMP Pringsewu Sosialisasikan Pemutakhiran Data IDM

DAERAH Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU,   medinaslampungnews.co.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi terkait dengan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) di Aula Kantor Camat Sukoharjo, Rabu (28/03). Sosialisasi diikuti kepala pekon masing masing, para Camat, Kasi Pemberdayaan Serta Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tenaga Ahli P3MD yang tersebar di masing-masing Pekon dikabupaten Pringsewu.

Sosialisasi  yang dilaksanakan DPMP Pringsewu ini sesuai dengan PermenDesaPDT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Sosialisasi ini terbagi dalam dua (2) Tim . Adapun Tim I meliputi di Sukoharjo – Adiluwih dan Siang di Banyumas -Pagelaran Utara. Kemudian Tim II  di Pringsewu – Gadingrejo dan Siang di Ambarawa Pagelaran-Pardasuka.

Kepala DPMP Kabupaten Pringsewu, Mailan Ayub melalui Sekretaris  Dinas Ivan Kurniawan mengatakan, adanya sosialisasi tersebut agar pemerintah daerah dapat mengetahui tentang status desa.

“Maka dari itu saya berharap sebuah penyelarasan antara pemerintah Desa dan kabupaten. Dasar dari kegiatan sosialisasi ini Perda nomor 7/2014 dan RPJMD kabupaten Pringsewu,” terang Ivan.

Menurut dia, Indeks Desa Membangun disusun untuk  mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.

“Tujuan penyusunan Indeks Desa Membangun adalah menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa. Kemudian menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

Dijelaskan Ivan, Ruang lingkup pengaturan Indeks Desa Membangun ini meliputi,  komponen Indeks Desa Membangun, status kemajuan dan kemandirian Desa dan penggunaan dan pengelolaan data Indeks Desa Membangun. Selain itu juga, Indeks Desa Membangun merupakan indeks komposit yang terdiri dari yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS),  Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE); dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Status kemajuan dan kemandirian Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun ini diklasifikasi dalam 5 status Desa yakni Desa Mandiri, atau bisa disebut sebagai Desa
Sembada,Desa Maju, atau bisa disebut sebagai Desa Pra- Sembada, Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa Madya, Desa Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pra-Madya dan Desa Sangat Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pratama.

“Penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa berdasar Indeks Desa Membangun ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal  Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,”Ucap Ivan.

Lanjut dia, penyusunan Indeks Desa Membangun untuk pertama kali bersumber dari data Potensi Desa yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik.

“Untuk keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, Indeks Desa dapat dilakukan pembaharuan data,”ucapnya.

Ia berharap kepada peserta dan semua pihak terkait dapat mengikuti secara seksama dan diperhatikan perlu adanya perbaikan data baru terhadap pekon-pekon . “Sehingga dalam upaya pemutakhiran bisa terlaksana dengan baik,”ujar Ivan.

Dikatakan Ivan, Indeks Desa Membangun dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada pertengahan 2015 dengan menggunakan 3 domain: sosial, ekonomi, dan ekologi teridentifikasi 174 desa mandiri. Indeks merupakan penilaian dari 54 indikator.

Pengukuran ini menunjukkan bahwa baru terdapat 174 (0,24%) desa dengan status mandiri dari 73.709 desa yang diukur. Sisanya berada pada status desa sangat tertinggal 13.453 desa (18,25%), desa tertinggal 33.592 desa (45,57%), desa berkembang 22.882 desa (31,04%), serta desa maju 3.608 desa (4,89%).

Desa sangat tertinggal dan desa tertinggal (63,82%) situasinya sangat rentan dan membutuhkan pendekatan kebijakan afirmatif, khusus dan tidak seragam karena kompleksitas masalah yang dihadapi. “Situasi desa berkembang (31,04%) terkait dengan kerentanan jika ada goncangan ekonomi, bencana alam maupun konflik sosial akan jatuh menjadi desa tertinggal; Desa ini juga berada pada tangga transisi menuju desa maju dalam pengelolaan potensi, informasi/ nilai, inovasi/ prakarsa, dan kewirausahaan,”ucapnya.

Sementara desa maju (4,89%) situasinya ditambahkan Ivan, sudah mampu mengelola daya ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan menuju desa mandiri. Indeks Desa Membangun.”Dalam waktu yang bersamaan BAPPENAS juga mengembangkan Indeks Pembangunan Desa. Kedua indeks menggunakan data Potensi Desa yang dikumpulkan oleh BPS,” pungkasnya.(Bulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *