BANDAR LAMPUNG, medinaslampungnews.co.id — Program Bina Lingkungan (Biling) sektor pendidikan di Kota Bandar Lampung terus menuai masalah, selain penerimaan siswa yang tiap tahunnya melebihi dari kuota yang ditetap kan dalam Peraturan Daerah (Perda) 01 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Pendidikan alokasi dana Biling juga tidak mampu dibayarkan hingga mencapai Rp 11,8 miliar.
Program unggulan dari Walikota (Non aktif) Herman HN yang sejatinya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan membantu Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait biaya operasional justru yang terjadi sebaliknya, kini hampir semua SMP di Bandar Lampung terpaksa mencari pinjaman pada pihak lain guna menutupi biaya operasional Biling. Dan rumor yang beredar mengemuka jika anggaran untuk membiayai siswa tidak mampu itu diduga telah digunakan untuk pembiayaan pembangunan sektor lain serta membayar insentif seperti RT dan Guru Ngaji.
Alih-alih mampu meningkatkan mutu pendidikan, tidak dibayarkannya dana tersebut otomatis menggangu konsentrasi pihak sekolah dan tentunya berimbas negatif terhadap proses Kegiata Belajar Mengajar (KBM)
Pada rapat dengar pendapat di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (26/303) lalu antara Komisi IV dan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi ajang keluh kesah dengan tidak juga dibayarkannya dan operasional tersebut
“Program biling di SMPN se-Bandar Lampung di tahun 2017 yang belum dibayar oleh Pemkot mencapai Rp 11,8 miliaran. Akibatnya, banyak kepala SMPN yang terpaksa utang untuk tetap bisa mengelola sekolahnya dengan baik,” kata Handrie Kurniawan dikutif dari pelitanusantara. Co. Id.
Hendri melanjutkan, menurut kepala sekolah, tunggakan sebesar Rp 11,8 miliar pemkot ini sebenarnya digunakan pihak sekolah untuk biaya oprasional.
“Dana ini digunakam untuk operasional, salah satunya gaji guru honorer,” katanya.
Tunggakan dana biling sebesar Rp 11,8 miliar merupakan hutang Pemkot tahun 2017 lalu dan itu belum terhitung dengan tunggakan yang terjadi tahun ini.
“Tunggakan pembayaran Dana biling sebesar Rp 11,8 miliar itu di tahun 2017 lho, belum ditambah pada tahun 2018 ini. Sedangkan jumlah siswa biling SMPN se-Bandar Lampung lebih dari 80 ribu,” kata politisi partai PKS.
Salah satu Kepala Sekolah yang ditemui mengungkapkan, mereka tiap tahunnya diwajibkan Pemkot menerima siswa Biling akan tetapi kewajiban itu tidak diimbangi oleh pemangku kepentingan untuk segera melunasi tunggakan dana tersebut, menurutnya kondisi itu sangat tidak adil apalagi selama ini mereka harus mencari pinjamam pada pihak lain guna menutupi biaya operasional sekolah.
“Dana program biling itu sangat kami butuhkan untuk tetap bisa berjalannya proses belajar mengajar dengan baik dan maksimal. Kalau nunggak seperti saat ini, mau tidak mau kami ya harus cari pinjaman. Tapi sampai kapan terus begini, sementara kami diwajibkan menerima siswa biling setiap tahun ajaran baru,” keluh Kepsek yang meminta namanya tidak diberitakan.
Kepala SMPN ini mengaku, program biling sebenarnya memberatkan bagi dunia pendidikan. Selain karena pembayaran dananya sering terlambat, juga memerlukan penyetaraan tersendiri bagi siswa yang diterima.
“Beruntung teman-teman yang jadi kepala SMAN saat ini. Karena setelah SMAN menjadi kewenangan pemprov, mereka tidak dipusingkan lagi dengan urusan biling ini,” kata dia.(r)