TULANGBAWANG BARAT, medinaslampungnews.co.id — Di duga selingkuh dengan istri orang Ratusan Masyarakat tiyuh kataharaja dan tiyuh karta raya Berduyun-duyun datangi kediaman rumah kepalo tiyuh kartaraharja kecamatan tulang bawang udik kabupaten tulang bawangbarat (Tubaba) provinsi Lampung,” pasalnya ingin menyaksikan atas penagkapan sepasang warga tiyuh karta raya yang berinisial MY (52) tahun Rk-05 yang di arak oleh warga setempat atas dugaan melakukan perselingkuhan dengan inisial SS (48) rk -04 warga tiyuh setempat.
Atas tertangkapnya kedua inisial MY (52) dan SS (48) masing-masing keduanya masih bersetatus memiliki 3 anak dan memiliki suami dan istri ini dilakukan oleh ratusan warga dibenarkan oleh
Kepala Tiyuh setempat, Rudi Yanto, ia benar kedua warga yang tinggal di RK 5 Tiyuh setempat tersebut dianggap warganya telah memiliki hubungan terlarang, pasalnya kedua pelaku itu sama-sama diketahui telah memiliki pasangan suami dan istri.
“Mereka ini telah terang-terang melakukan perbuatan yang tidak sewajarnya atau kumpul kebo dirumah pak MY, tampaknya mereka suka sama suka, tapi warga Tiyuh merasa telah di resahkan dan menganggap perbuatan kumpul kebo keduanya menjadi Aib lingkungan masyarakat”. Kata Rudi Yanto kepada medinas lampung saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 16.00 Wib
Rudi Yanto menjelaskan ratusan warga yang mengarak kedua pelaku tersebut sebagai puncak kemarahan warga untuk mempertanggung jawabkan hubungan keduanya yang dianggap telah mengotori nama baik Tiyuh setempat.
“Ada dua sisi yang menjadi tuntutan warga, yang pertama hubungan kedua pelaku MY dan SS telah dianggap sebagai hubungan terlarang dan telah melakukan kompul kebo, lalu yang kedua MY ini dianggap warga sebagian guru spiritual yang mempunyai kemampuan pengobatan yang sering membantu orang sakit, sehingga masyarakat menduga dengan kemampuan MY telah menggunakan bujuk rayunya terhadap orang yang dibantunya”. Kata Rudi Yanto selaku kepala Tiyuh Karta Raharja.
Lanjut Rudi, atas tuntutan warga setempat mengharapkan perbuatan kedua pelaku tidak akan terulang kembali, sehingga lingkungan Tiyuh setempat tidak lagi dicemari oleh perbuatan yang tercela tersebut, dan keduanya SS (48) dan YM (52) saat ini sudah ditangani oleh pihak mapolsek tuba-udik,” tukasnya.
Sementara hal itu dibenarkan oleh,” Bripka sobrun.SH.MH. bhabinkamtibmas tiyuh kartaraharja kecamatan tulang bawang udik. mendampingi kapolsek tuba-udik iptu aldine.SH. ia benar ada penagkapan dua warga tiyuh kartaraharja kedua nya berinisial SS (48) dan YM (52) keduanya merupakan warga tiyuh karta raya di arak oleh warga ke kediaman rumah kepalo tiyuh Rudi yanto,”atas dugaan melakukan perselingkuhan,” setelah saya menerima laporan dari kepalo tiyuh Rudi Yanto bahwa ada masyarakat yang mengarak
keduanya berinisial SS (48) dan YM (52) saya langsung bergegas bergerak cepat turun ke lokasi,” hal itu dilakukan bertujuan guna antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” seperti amukkan massa saat ini keduanya akan kita bawa ke kantor mapolsek tuba-udik (tumijajar) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”singkatnya,bhabinkamtibmas.Bripka sobrun.SH.MH.saat dilokasi kediaman rumah kepalo tiyuh kartaraharja kepada medinas lampung pada Sabtu, (7-4-2018)
Sementara pantauan medinas lampung di lokasi kedua pasangan SS (48) dan YM (52) di bawa petugas ke mapolsek tuba-udik sementara massa membubarkan diri ,” hingga berita ini diterbitkan kapolsek Tuba -udik iptu aladine.SH.belum berhasil dimintai keterangan.(tbb-Arfani).