Kepsek SDN Diduga Selingkuhi Guru, Suami Lapor Polisi

DAERAH Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS : Medinaslampungnews.co.id — Oknum Kepala Sekolah SDN I Sinar Petir berinisial HT dan seorang wanita guru SDN 2 Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus diduga terlibat perselingkuhan. Hubungan terlarang ini diketahui oleh RF suami dari salah satu pelaku perselingkuhan melalui chatingan via whatsApp di telepon selular milik istrinya.

Kepada koran ini, RF mengungkapkan kecurigaan dirinya terhadap istrinya yang melakukan percakapan via whatsApp bersama oknum kepsek SDN I Petir dengan bahasa percakapan mengarah vulgar.

“ Sepertinya mengarah ke perselingkuhan. Dan kemungkinan hal ini dilakukan bukan hanya sekali ini jika

Melihat dari percakapan mereka melalului WA tersebut, “ ungkap RF, Jumat (06/04).

Selain bukti dugaan perselingkuhan adanya percakapan via whatsApp tersebut, RF juga sebelumnya sudah mendengar perselingkuhan itu dari informasi yang didengarnya dari cerita paman dan bibi RF. Mendapati informasi mengejutkan itu, RF tidak lantas percaya begitu saja. Dirinya bertekad membongkar perselingkuhan itu dengan menyelidiki dan melihat dengan mata kepalanya sendiri.

“ Berhubung saya memiliki kesibukan sehingga saya tidak leluasa untuk mencari tahu kedekatan hubungan mereka. Saya menyuruh orang yang dapat saya percaya. Dan ternyata kejadian itu benar,kawan saya memergoki keduanya mereka sedang berduaan diluar ketika jam kerja di sekitaran Pringsewu,” kata RF.

Seketika, RF langsung bergegas HT di sebuah Musholah dekat rumahnya. Saat itu, RF langsung menanyakan apakah benar ada hubungan antara HT dan istrinya. Setelah banyak pertanyaan yang ditujukan RF, akhirnya HT dengan jujur mengakui adanya hubungan spesial anatra dirinya dengan istri RF.

“ HT juga mengakui bahwa istri saya sudah pernah memegang barang terlarang Tomi saat berada dirumahnya. Saya punya rekaman pembicaraan Tomi saat mengakui tentang perselingkuhannya dengan istri saya,’ imbuh RF.

Lngkah selanjutnya, kata RF, dirinya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

” kaarna saya mempunyai bukti-bukti rekaman dan serta bukti percakapan perselingkuhan mereka di whatsApp,” tandasnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Petir , HT, membantah atas dugaan perselingkuhannya dengan istri RF yang merupakan guru SDN 1 Sukamara.(Hendri/Khoiri/MDs3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *