Geram, Kepala Tiyuh Curhat ke PWI Tubaba

DAERAH TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,   (MDSnews) – Kepalo Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik berang dan menyesalkan pemberitaan yang dimuat salah satu media online terkait tuduah miring yang dialamatkan kepadanya. Dia menuding media tersebut tidak profesional. Akibat pemberitaan miring tersebut, Kepala Tiyuh Karta Raharja Rudi Yanto mengaku sangat dirugikan. Kemarin ia mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Tubaba untuk mengklarifikasi berita yang disebutnya sebagai super hoak.

Sebelumnya, sebuah media online sempat memberitakan perdamaian pelaku perselingkuhan MY (52) dan SS 48). Media tersebut memberitakan sudah terjadi perdamaian dengan uang damai mencapai Rp50 juta. “Itu tidak benar,” tegas Rudi Yanto,” saat memberikan hak klarifikasi kepada sejumlah awak media pada Selasa (10/4).

Menurut Rudi Yanto, selaku Kepalo Tiyuh ia wajib melayani masyarakat sebagai mana apa yang diharapkan masyarakat. “Kejadian sebenarnya adalah ada perdamaian antara (52) dan SS 48
melalui rembuk kampung dan tokoh masyarakat. Saya selaku kepala tiyuh hanya memfasilitasi saja,” jelas Rudi.

Perdamaian itu disaksikan Babinkamtibmas Tuba Udik serta Babinsa Koramil Tuba Udik. Hasil rembuk kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian dan dituangkan dalam surat Berita Acara Tiyuh.

Rembuk menghasilkan sejumlah kesimpulan yakni kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat saling memaafkan. Rudi Yanto juga meminta kedua belah pihak tidak akan saling mendendam, dan pihak MY (pelaku) bersedia akan mengembalikan SS (korban) kepada suaminya.

Pihak MY juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan jika kembali melakukan perbuatan yang sama maka MY bersedia tidak diperkenankan lagi tinggal di Tiyuh Karta Raharja. Disepakati juga MY bersedia memberikan biaya kompensasi untuk membiayai bersih Tiyuh dan menanggung biaya nikah kembali SS denganm suaminya Ponidi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Edi Zulkarnaen mengimbau seluruh insan pers yang bertugas di Tubaba agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan bepedoman pada undang-undang , dan selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan pers (wartawan) harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar karya jurnalistik dalam bentuk berita dapat tersaji secara aktual, sesuai fakta, berimbang, dan akuntabel.”Saya menghimbau teman-teman (insan pers) dalam hal pemberitaan harus sesuai dengan fakta dan tentunya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak hanya kepada rekan-rekan yang tergabung dalam kepengurusan PWI Tubaba, tapi semua yang bertugas di Kabupaten Tubaba saya harapkan juga seperti itu, termasuk saya,”pintanya.(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *