TULANGBAWANG BARAT : (MDSnews)—Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat diminta untuk netral dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Lampung pada 27 juni 2018 mendatang. Hal itu disampaikan Fauzi dalam rapat koordinasi tingkat Stakeholders oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum(BANWASLU)Provinsi Lampung terhadap Banwaslu Tubaba diruang rapat Bupati Tubaba,Rabu (11/04).
Dikatakan Fauzi, dalam pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Lampung yang akan diselenggarakan pada 27 juni 2018 neltralitas ASN harus terwujud secara langsung,umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil.
ASN di Kabupaten Tubaba harus menjalankan hal pokok penting dalam menjaga netralitasnya diantaranya ; meningkatkan komitmen dan loyalitas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan tarhadap ketentuan yang berlaku,
“ Tidak sekali-kali terlibat dalam aktivitas politik,jangan sesekali menggunakan jalur politik untuk memperoleh peningkatan karir, akan selalu memberikan pembinaan da perlindungan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis khusus dipilkada serentak tahun 2018, ” kata Fauzi.
Fauzi jug amnegatakan, terkait dalam pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah yang tercantum dalam Peraturan perundang-undangan nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, bahwa setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala/wakil kepala daerah dengan cara memberikan surat dukungan ataupun KTP,tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung para calon.
“ Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan di kegiatan kampanye,tidak boleh mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye, serta tidak mengadakan kegiatan yang mengarahkan keberpikan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu selama,sebelum dan sesudah masa kampanya,” tutupnya.(Angga/MDs3)