Razia Intruksi Kapolri Terkait Maraknya Korban Meninggal Dunia Akibat Miras Oplosan

DAERAH Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU,  (MDSnews) – Untuk menjaga ketertiban umum jelang menyambut bulan suci Ramadhan, dan maraknya jatuh korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan,”Jajaran petugas Polsek Pringsewu Kota menggelar razia terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Pringsewu, Kamis (13/4).

Razia dilakukan berdasarkan  intruksi Kapolri terkait maraknya kasus banyak korban jatuh yang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan. ” kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Andik Purnomo Sigit, Kamis sore. Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek tersebut, menyisiri sejumlah warung yang menjual minuman keras jenis vigour serta beberapa lapo tuak. Hasilnya puluhan botol vigour dan puluhan jerigen tuak berhasil diamankan dari penjual.

Kapolsek mengatakan, kepada para penjual miras dikenakan undang undang tipiring dan wajib lapor. “Kita beri himbauan kepada penjual miras sehingga mereka paham bahwa oplosan miras berbahaya dan bisa mengakibatkan kematian. Selain itu kita ingatkan agar mereka tidak menjual miras menjelang bulan Ramadhan meskipun tidak ada oplosan,” tegasnya

Dalam razia, melibatkan puluhan personil reserse dan babinkamtibmas, kanit intelkam, kanit reskrim serta didampingi Provost. Adapun lokasi yang disisir, diantaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Pekon Rejosari dan wilayah Kelurahan Fajaresuk. Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, terhadap para penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan wajib lapor.

“Kita beri himbauan kepada penjual miras sehingga mereka paham bahwa oplosan miras berbahaya dan bisa mengakibatkan kematian. Selain itu kita ingatkan agar mereka tidak menjual miras menjelang bulan Ramadhan meskipun tidak ada oplosan,” tegasnnya. (Bulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *