TUBABA, (MDSnews) – Perubahan Nomenklatur Mapolsek tulang bawang udik(TBU) kabupaten tulang bawangbarat (Tubaba) provinsi Lampung diwarnai penolakan keras oleh sejumlah tokoh adat dan masyarakat wilayah kecamatan TBU.
Pasalnya,saat menghadiri sosialisasi perubahan nomenklatur Polsek TBU menjadi Polsek tumijajar,menuai protes oleh sejumlah tokoh adat dan masyarakat keberatan atas perubahan nomenklatur Polsek tulangbawang Udik menjadi Polsek tumijajar yang terdaftar dalam delapan (8) perubahan nomenklatur Polsek tingkat kecamatan oleh Mapolda Lampung dengan kebijakan nomor: Kep/240/III/2018 pada tanggal 26 maret 2018 lalu.
Protes itu muncul dari Salah satunya H. Sahmin stan seimbang selaku Tokoh Adat di wilayah tuba udik yang tidak mengiklhaskan perubahan nama polsek TBU menjadi Polsek tumijajar,Mengingat pada tahun 1971 dirinya ikut berpatisivasi dan mengenal betul asal-usul sejarah terbentuknya Polsek TBU
“Mengenai perubahan nomenklatur Polsek ini,dalam lubuk hati saya paling dalam sesungguhnya saya tidak mengiklhaskan perubahan nama tersebut,karena mengingat sebelumnya telah dilakukan musyawarah terlebih dahulu oleh masyarakat dan kepolisian pada zaman duhulu 1975 kala itu belum ada bentuk bangunan yang bersama-sama pada kala itu dirintis yang saat ini berdiri ditanah yang telah dihibahkan masyarakat TBU”katanya saat memberi sambutan menghadiri sosialisasi peresmian perubahan nomenklatur Polsek TBU pada kamis,12/04/2018.
Lanjut H.Sahmin stan seimbang, sangat disayangkan bila perjuangan masyarakat pada zaman dahulu berdirinya bangunan polsek masih dalam bentuk Pos dan material kayu bulat,
pada zaman tahun 1975 diawali kesepakatan antara Kapolsek pada saat itu bersama dengan masyarakat mengajukan permohonan sebidang tanah kepada koordinator transmigrasi untuk pembangunan Mapolsek Tulangbawang Udik. sehingga hari ini saya sedih mendengar bahwa mapolsek tuba udik ini sudah dirubah Nomenklaturnya menjadi mapolsek tumijajar,’ tuturnya
H.Sahmin stan seimbang mengganggap “kebijakan yang dikeluarkan oleh mapolda lampung terlalu gegabah Tanpa mengedepankan langkah musyawarah dan mufakat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat hal itu penting dilakukan mengingat kita harus menjujung tinggi nilai-nilai karya dan perjuangan sejarah para perintis di setiap masing-masing daerah khususnya TBU serta wajib melestarikan nama-nama yang telah diwariskan oleh pendahulu kita secara turun temurun,” cetusnya
Saya berharap ,” kepada mapolda lampung agar dapat menarik kembali keputusannya, jika di wilayah hukum mapolsek Tuba -udik ini akan dilakukan penyegaran ataupun memperluasan wilayah kami tegaskan nama mapolsek Tuba -udik belum bisa ditetapkan menjadi mapolsek Tumijajar sebelum ada pengganti bangunan baru kantor mapolsek tuba-udik , jika kantor mapolsek Tuba -udik sudah dibangun, maka perubahan Nomenklatur mapolsek tumijajar boleh dilakukan,”tuturnya. (tbb-angga)