LAMPUNG TIMUR, MDSnews – Selama dua hari, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Kepala Polres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, ratusan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan razia penyakti masyarakat (pekat) yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum polres setempat. “Ratusan botol miras ini kita sita dari sejumlah toko dan warung di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” kata kapolres, Sabtu (14/4).
Dia menerangkan, operasi pekat itu merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran minuman keras yang bisa memicu terjadinya tindak pidana krimnal. “Selain bisa menyembabkan kematian, mengkonsumsi miras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana kriminal. Karena itu, kita lakukan antisipasi lewat razia pekat serentak di seluruh wilayah Polres Lampung Timur,” terangnya.Dia berharap, razia pekat tersebut bisa semakin meningkatkan suasana kemanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum polres setempat. (Deni)