TANGGAMUS, (MDSnews)—Sebanyak 50 warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus akan membuat surat pernyataan adanya dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat Prona. Inisiatif warga ini dikarenakan tidakadanya kejelasan penanganan atas tindakan diduga pungli atas pembuatan sertifikat Prona oleh pihak berwenang. Belum lagi ditambah adanya informasi yang menyebutkan Ketua Pondok Kerja Masyarakat (Pokmas) pekon setempat diduga menghilang.
Edy Purnomo salah satu warga pekon Sidodadi mengungkapkan, oknum Ketua Pokmas menetapkan biaya pembuatan sertifikat Prina dengan besaran bervaraitif. “Ada yang diminta sebesar Rp500-600 ribu. Kenapa warga menduga ini pungli, karena biaya yang umumnya hanya sebesar Rp 200 ribu,” ungkap Edy kepada koran Medinas Lampung baru-baru ini.
Meski mengetahui besaran biaya hanya Rp 200 ribu, namun karena niat warga sangat kuat untuk mendapatkan sertifikat Prona, maka warga akhirnya menyetorkan biaya sebesar Rp500-600 ribu kepada oknum aparatur Pekon Sidodadi yakni M Tohiri dan Sutrisno.” Pembayarannya dengan cara dicicil/panjer sebesar 200.000 ribu rupiah pada tahun 2017. Tetapi sampai sekarang sertifikat prona belum juga diterima, khususnya bagi warga yang belum melunasi sisa pembayaran pembuatan sertifikat prona itu,” kata Edy.
Bukan hanya itu, aparatur pekon juga diduga menetapkan biaya tambahan sebesar Rp 150 ribu. Biaya sebesar itu ditujukan bagi warga yang tidak memiliki surat-surat tanah sebagai syarat untuk pembuatan sertifikat Prona.
“Saya sudah bayar Rp. 200.000 ribu dari nilai yang diminta oknum sebesar Rp 500 ribu. Sisanya nanti dilunasi kalau sudah ada sertifikatnya,” tandas Edy seraya menunjukkan lembaran kertas sejumlah warga Pekon Sidodadi yang sudah membuat surat pernyataan atas penarikan biaya pembuatan sertifikat Prona.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Wasikun, belum dapat dikonfirmasi. Terkait hal itu istri Kepala Pekon (Wasikun), mengatakan suaminya sedang tidak ada dirumah.
“ Bapak sedang ada di lokasi banjir. Mengenai besaran biaya pembuatan sertifikat prona itu sudah ada kesepakatan dan persetujuan masyarakat, “ kata istri Wasikun kepada Medinas Lampung di kediaman kediaman Wasikun, Rabu (04/04). (Hendri/MDs3)