Intruksi Kapolri, Polsek Pringsewu Razia Miras Oplosan

DAERAH Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU,  ( MDSnews)—Instruksi Kapolri Jenderal Tito Kurniawan soal Minuman keras oplosan disikapi Polsek Pringsewu dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman haram tersebut, Kamis (13/4). Hal ini dlakukan untuk menjaga ketertiban umum jelang menyambut bulan suci Ramadhan, dan maraknya jatuhnya korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan.

“ Razia dilakukan berdasarkan  intruksi Kapaolri terkait maraknya kasus banyak korban jatuh yang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan,” kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Andik Purnomo Sigit belum lama ini.

Kapolsek Andik mengatakan, para penjual miras dikenakan undang undang tipiring dan wajib lapor. Pihaknya memberi himbauan kepada penjual miras sehingga mereka paham bahwa oplosan miras berbahaya dan bisa mengakibatkan kematian. “ Selain itu kita ingatkan agar mereka tidak menjual miras menjelang bulan Ramadhan meskipun tidak ada oplosan,” katanya.

“Kita beri himbauan kepada penjual miras sehingga mereka paham bahwa oplosan miras berbahaya dan bisa mengakibatkan kematian. Selain itu kita ingatkan agar mereka tidak menjual miras menjelang bulan Ramadhan meskipun tidak ada oplosan,” tegasnya.

Razia miras ini menyisir sejumlah warung yang menjual minuman keras jenis vigour serta beberapa lapo tuak. Hasilnya, puluhan botol vigour dan puluhan jerigen tuak berhasil diamankan dari penjual.Dalam razia, melibatkan puluhan personil Reserse dan Babinkamtibmas, Kanit Intelkam, Kanit Reskrim serta didampingi Provost. Adapun lokasi yang disisir, diantaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Pekon Rejosari dan wilayah Kelurahan Fajaresuk.(Bulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *