TUBABA, (MDSnews) — Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran (TA).2018 direncanakan akan kembali mengucurkan program Alokasi Dana Desa (ADD) dengan Plafon anggaran sebesar Rp 48.264.762.400, untuk 93 Tiyuh yang berada di Kabupaten yang berjuluk ” Bumi ragem Sai Mangei wawai”.
Dikatakan Bupati Tubaba H.Umar Ahmad, SP Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, serta Undang-undang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pembentukan Daerah Otonami Baru (DOB) Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah memberi peluang yang besar kepada daerah Tubaba untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan sampai kepada level yang terendah tanpa mencederai konstitusi.
“Tiyuh atau Kampung/Desa, merupakan unit pemerintahan terendah yang diberikan wewenang melalui asas desentralisasi untuk mengatur rumah tangganya sendiri, menurut kearifan lokal dan potensi masing-masing daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tersebut, daerah diberi otonomi yang seluas-luasnya untuk mengurus seluruh penyelenggaraan pemerintah diluar kewenangan pemerintah pusat untuk membuat sebuah kebijakan daerah yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta otonomi nyata yang bertanggung jawab”. Kata Umar Ahmad kepada Medinaslampungnews.co.id beberapa waktu yang lalu.
Mirza Irawan,S.Sos,MM kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kebupaten Tulang Bawang Barat.
Sementara itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Herwan Sahri,SH.M.AP, bahwa dalam melaksanakan otonomi yang nyata di Kabupaten setempat, adalah melaksanakan apa yang menjadi urusan daerah berdasarkan kewenangan yang telah diberikan dan berdasarkan karakteristik daerah, termasuk pengalokasian ADD di Kabupaten Tubaba.
“Tata kelola ADD yang akuntabel dan transparan serta berkeadilan, kami berikan dan harus tepat sasaran, supaya dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Tiyuh se Kabupaten Tubaba, semua itu agar mereka dapat hidup dengan lebih mandiri dalam menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai pembangunan”. Jelas Herwan Sahri.
Sedangkan menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mirza Irawan,S.Sos.,MM, bahwa pemberian ADD ke setiap Tiyuh di Kabupaten Tubaba sebagai stimulan dana perangsang untuk membiayai dan mendorong program pemerintah setiap Tiyuh, yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
“ADD merupakan wujud dari pemenuhan hak Tiyuh, supaya tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan Tiyuh itu sendiri berdasarkan demokratisasi, keanekaragaman, partisipatif, otonomi dan pemberdayaan masyarakat, ADD juga perolehan bagian keuangan Tiyuh dari Kabupaten Tubaba yang penyalurannya melalui kas desa”.Terang Mirza Irawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/4/18).
Herwan Sahri,SH.MAP Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Mirza juga menambahkan bahwa, ADD merupakan bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten Tubaba, dan pada tahun 2018 ini sebesar Rp.48,2 miliar akan di kucurkan dalam empat tahapan.
“Pada Tahun Anggaran (TA).2018 ini dalam proses pencairannya setiap Tiyuh akan mencairkannya melalui empat tahapan. Pada tahap pertama bulan Februari 2018 sebesar 20 persen, tahap kedua Bulan April dan tahap ketiga Bulan Juli sama-sama sebesar 30 persen, sedangkan tahap keempat pada Bulan Oktober atau yang terakhir 20 persen”. Jelasnya.
Secara terperinci, dikatakan Kepala BPKAD Tubaba itu bahwa tahap satu Rp.9.652.952.480, tahap dua Rp.14.479.428.720, tahap ketiga Rp.14.479.428.720, dan terakhir pada tahap keempat sebesar Rp.9.652.952.480, nilai keseluruhan tersebut akan dikucurkan kepada setiap Tiyuh yang ada di Kabupaten Tubaba dengan nilai yang berbeda-beda dan disesuaikan dengan kondisi riel.
Selain itu, Mirza Irawan selaku Kepala BPKAD Tubaba yang baru, berharap agar seluruh instansi mulai dari Satker hingga tingkat Tiyuh seluruh kabupaten Tubaba agar dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga prestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tetap kita raih dan dipertahankan.
“Saya akan terus mempertahankan bahkan mengajak untuk melakukan peningkatan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Tubaba ini, insyaallah predikat WTP akan kita raih kembali untuk kesekian kalinya, saya optimis prestasi itu akan kembali kita raih”. Pungkasnya (Advertorial) .