PESAWARAN: (MDSnews) – Bupati Hi Dendi Ramadhona ST hadiri rapat Paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD pesawaran terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2017, acara berlangsung di gedung DPRD, Senin (16/4).
Bupati Dendi menyampaikan, Berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2017, “Kami serahkan beberapa waktu yang lalu, alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat, yang kami yakini merupakan hasil kerja keras komisi melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap LKPJ tersebut,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi pemerintah kabupaten dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selaku kepala pemerintahan sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Pesawaran terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, pada Pasal 18 diuraikan bahwa LKPJ sekurang-kurangnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Oleh karena itu, kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD akan kami upayakan pada hal-hal yang bersifat kebijakan umum, sebab kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD, juga harus memperhatikan rekomendasi teknis yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, secara umum kami selaku pemerintah daerah berkomitmen akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap kinerja pemerintah daerah sangat perlu disikapi dengan arif dan bijaksana, sebab perlu kita ketahui bersama, bahwa berbagai kendala yang kami hadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak semuanya berasal dari kelemahan internal institusi dan jajaran kami, namun juga banyak dipengaruhi faktor eksternal yang diluar jangkauan, kewenangan dan kemauan kami selaku pemerintah daerah.
Terkait hal tersebut, kami selaku pemerintah daerah tidak pula ingin berlindung dari kelemahan yang bersifat eksternal, namun kami tetap akan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang di dalam rekomendasi yang pihak DPRD telah sampaikan. Selaku pelaksana, kami akan tetap bertanggungjawab dan akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal. (ruli/mds5).