PRINGSEWU (MDSnews)—Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera menyikapi adanya dugaaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara.
“ Kami akan melakukan pemanggilan kepala sekolah di SDN 1 Madaraya terkait pemberitaaan di Medinas Lampung. Kita akan konfirmasi sekaligus croscek kebenaran dalam pemberitaan tersebut,” kata Irban I Inspektorat Pringsewu, Wirman kepada Medinas Lampung, Senin (16/04).
Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara sedikit menemukan titik terang, namun masih mengundang banyak tanda tanya.
Dari hasil konfirmasi langsung dengan Kepala sekolah SDN1 Madaraya, Drs Rino Setiawan, diperoleh keterangan bahwa kepala sekolah belum sempat memperbaiki fasilitas gedung sekolah serta membelanjakan buku panduan baca untuk murid-murid.
Rino menjelaskan, penggunaan BOS tahun ajaran 2016/2017 sudah sesuai dengan rencana anggaran (RAP) yang disusun pihak sekolah. Terkait perawatan ringan pada plafon dan mengecat dinding gedung sekolah akan dilaksanakan pada musim libur sekolah nanti.
“Artinya, anggaran 2016-2017 baru akan di kerjakan 2018 ini. Kami sudah menyiapkan material triple dan cat. Barangnya kami simpan di gudang sekolah,” kata Rino.
Mengenai pembelian buku teks pelajaran, jelas Rino, dilakukan sesuai juknis BOS tahun 2016-2017 pada item pertama, dimana untuk pembelian buku teks pelajaran dibagikan kepada murid kelas I (Satu) dan IV(Empat). Dan itu baru akan direalisasikan pada triwulan ke-II(Dua) ini (BOS 2018).
“Kalau untuk tenaga kebersihan sekolah masih melibatkan murid-murid dan dewan guru. Kalau untuk pegawai perpustakaan sekolah tidak ada. “Memang honor pegawai perpustakaan, tenaga kebersihan dan penjaga sekolah itu ada posnya sesuai di dalam acuan pengunaan BOS ,” paparnya.
Sementara, Ketua Komite sekolah SDN1 Madaraya, Sobirin saat ditemui di kediamannya meminta pihak sekolah merealisasikan aturan pemerintah.(Bulloh/MDs3)