Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan Prajabatan CPNS dan Bidan PTT

DAERAH Pesawaran TERBARU

PESAWARAN: (MDSnews) – Kabupaten Pesawaran buka Pendidikan dan pelatihan prajabatan CPNS golongan ll dan lll, dokter, dan bidan PTT penyuluh pertanian angkatan l, ll, lll dan lV di pemda setempat, hala ini dikatakan Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa, Senin (16/04).

Turut hadir kepala BPSDM prov. Lampung , kadis pertanian Anca kadis kesehatan Harun, kaban BKSDM pak zainal arifin S,H M.H, acara bertempat di BPSDM provinsi Lampung, Senin (16/04)

Kesuma Dewangsa mengatakan, “Dengan dilaksanakannya Diklat Prajabatan ini saudara-saudara dituntut untuk terus menerus meningkatkan kompetensi masing-masing melalui Diklat Teknis, Diklat Fungsional, dan Diklat Struktural/Kepemimpinan maupun dengan belajar sendiri untuk mewujudkan ASN yang profesional bersih dan bertanggung jawab”.

Lebih lanjut disampaikan ir kesuma Dewangsa bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara, harus memiliki kemauan dan semangat untuk belajar seumur hidup

” Selaku abdi masyarakat dan abdi negara, kita harus memelihara semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara dan tanah air” terangnya

Karna kegiatan Diklat ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, oleh sebab itu pendidikan dan latihan prajabatan ini wajib diikuti semua CPNS. Untuk itu.

“Saya berharap kepada peserta diklat agar dapat mengikuti diklat ini dengan baik sehingga saudara-saudara berhasil lulus, sehingga berhak menerima sertifikat.sesuai dengan persyaratan pengangkatan/perubahan status dari CPNS menjadi PNS,” uacapnya.

Pembukaan Pendidikan dan pelatihan prajabatan cpns golongan ll dan lll,dokter,bidan ptt penyuluh pertanian angkatan l,ll,lll dan lV berlangsung selama 2 munggu ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh sekdakab pesawaran kepada perwakilan peserta Diklat. (ruli/mds5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *