Polsek Balik Bukit Amankan Puluhan Liter Tuak dan Miras Kemasan

DAERAH Lampung Barat TERBARU

LAMPUNG BARAT,  (MDSnews) – Polsek Balikbukit Kabupaten Lampung Barat  menggelar razia minuman keras (Miras) dibeberapa titik wilayah Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis tuak dan beberapa botol miras kemasan.

Kapolsek Balikbukit AKP Abdurahman S.H., menjelaskan, operasi itu digelar sesuai intruksi Kapolri pasca insiden tewasnya puluhan warga di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat setelah menenggak miras oplosan.

“Operasi ini digelar serentak di beberapa wilayah, karena saat ini sedang marak beredarnya miras oplosan, sehingga langkah kita lakukan sebagai antisipasi kejadian di beberapa wilayah yang akibat menenggak miras oplosan puluhan warga meninggal dunia,” kata Abdurahman mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,.

Operasi ini, kata dia, akan dilakukan rutin untuk mencegah marak¬¬nya peredaran miras, sekaligus upaya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci ramadhan. Bahkan, operasi tersebut akan dilakukan hingga perayaan Idul Fitri mendatang.

“Operasi akan terus kita lakukan, bukan hanya saat menjelang  bulan ramadhan saja, tapi sampai perayaan lebaran, supaya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balikbukit betul-betul kondusif ,” terangnya.

Abdurahman mengungkapkan, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis tuak dan beberapa botol miras yang diduga tidak memiliki izin edar. Mirs tersebut di peroleh dari sejumlah penjual di Kelurahan Pasarliwa dan Kelurahan Waymengaku.

Saat di singgung soal sanksi bagi penjual, pihaknya mengaku sejauh ini masih fokus pada penyitaan barang, dimana jika di temukan penjualan miras pihaknya hanya sebatas mengamankan barang, sedangkan untuk sanksi penjual belum diatur dalam peraturan daerah (perda).

“Kami hanya mengamankan barang, karena untuk penjual tidak bisa kita proses karena belum ada perda-nya, tapi kami tetap menekankan kepada masyarakat untuk tidak menjual miras karena jika kedapatan seluruh barang akan kami sita,” tegasnya.(Frans/Rosandi/mds5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *