WAYKANAN, (MDSnews) – Dua pemuda pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur RB(22 ) warga panaragan jaya tulang bawang barat dan ER (23 ) tahun warga kampung tegal mukti kecamatan negeri besar di tangkap jajaran polsek Negeri besar dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres way kanan di kediaman nya kampung tegal mukti kecamatan Negeri besar, Rabu (18/4/18).
Hal ini terungkap ketika SY (49) orang tua korban merasa curiga karna anak nya (bunga) 16 tahun yang merupakan siswa kelas 1 SMK Negeri besar hingga larut malam belum pulang kerumah, “SY menghubungi teman teman sekolah nya namun jawaban mereka tidak tahu.”
Saat di hubungi hp korban tidak di angkat ternyata tertinggal di kamar bermodalkan dari Chat pelaku dan korban SY mengetahui korban sedang berada dengan pelaku sekitar pukul 02:30 dini hari korban di temukan tergeletak di kebun karet belakang kontrakan kedua pelaku.
Pasca kejadian itu orang tua korban melapor ke polsek Negeri besar hari Selasa 17 april 2018, Setelah menerima laporan dari orang tua korban polisi melakukan penyelidikan dan sekitar pukul, 23:00 tadi malam kedua pelaku di amankan anggota polsek Negeri besar beserta unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres way kanan. saat di hubungi MDSnews, Kapolres way kanan Akbp Doni wahyudi S.ik melalui kapolsek Negeri besar Iptu NM sembiring membenarkan ada nya tindak pida tersebut saat ini kedua pelaku sudah di amankan.
“Betul kedua pelaku sudah di amankan dan sekarang sudah di tangani unit perlindungan perempuan dan anak tadi malam sekitar pukul 23:00 mereka di bawak ke polres way kanan untuk di proses”,ujarnya.
kedua pelaku sekarang sudah di tahan di polres way kanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.(Husen/Nia)