Dinas BPM-PPTSP Tubaba Lakukan Pembenahan SDM

DAERAH TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,   (MDSnews) – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PPTSP)Kabupaten tulang bawang barat(tubaba)provinsi Lampung, melakukan Perombakan dan Tata Ruang serta perbaikan SDM, Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) BPM-PPTSP Kabupaten Tubaba, Lukman, SH.,MM,yang mengatakan menjalankan amanat yang diutuskan Bupati Umar Ahmad S.P untuk membenahi seluruh dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Tata ruang Kerja dan perbaikan sistem agar lebih baik untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Tubaba yang akan melakukan pembuatan Perizinan.

“Sesuai apa yang diutuskan oleh Bupati Umar agar merombak seluruh SDM Di instansi saya dan tata ruang kerja semaksimal mungkin agar pelayanan Perizinan bisa menciptakan suasana senyaman mungkin untuk melayani masyarakat,” kata Lukman saat dijumpai Medinas lampung diruang kerjanya pada kamis 19/04/2018

Lukman juga menambahkan upaya yang dilakukan saat ini masih berjalan perombakan ruangan dan perubahan cara sistem mekanisme peserta pendaftaran yang sebelumnya masih belum teratur dan tidak terarah

“Saat ini yang kami lakukan pertama-tama perombakan ruangan dulu lalu perbaikan sistem mekanisme cara pendaftaran dan ruang tunggu yang tadinya peserta mendaftar tidak beraturan dan sekarang dapat menunggu didepan Loket sesuai urutan yang akan di panggil”terangnya

“Dan ini saya lakukan, semata-mata agar masyarakat Tubaba saat melakukan Perizinan tidak sulit dan lebih mudah,cepat, dan ini artinya, kalau banyak yang buat izin otomatis PAD kita semakin meningkat dan kemajuan Tubaba semakin bertambah,” pungkasnya.

Lukman juga mengharapkan kepada pemKab setempat dapat mendukung serta membantu dalam penyelenggaran upaya bidang pelayanan masyarakat kabupaten tubaba

“Saya meminta untuk kesuksesan bersama maka dirinya mengharapkan instansinya dapat sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Daerah kabupaten tubaba dalam peran mendukun dan membantu penyelenggaraan upaya bidang pelayanan masyarakat dalam pembuatan perizinan”tuturnya.(angga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *