WAYKANAN, (MDSnews) – Polres waykanan melakukan pemusnahan Ratusan Botol minuman keras pabrikan dan Ratusan liter Minuman keras Tradisional (Tuak) Di mapolres setempat, Jum’at, (20/4).
Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil operasi pemberantasan miras illegal tahun 2018 Polres Way Kanan melalui kegitaan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatakan) dalam rangka upaya untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras) oplosan yang bisa berakibat adanya korban meninggal dunia.
Kapolres Way Kanan AKBP. Doni Wahyudi, menjelaskan kegiatan Operasi KKYD sudah berjalan selama enam hari mulai tanggal 13 april s.d 19 april 2018, dari Operasi tersebut TNI – Polri berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras golongan A dan B dengan kadar alkohol paling rendah 5 persen.
“Ada sebanyak 309 botol miras berbagai merk (anggur sapurna, vigour dan mensen) dan 357 liter miras tradisional jenis tuak yang kita musnahkan hari ini,” Ujar Kapolres AKBP. Doni.
Selama pelaksanaan razia di wailyah Kabupaten Way Kanan, Lanjutnya, dipastikan tidak ditemukan minuman keras oplosan yang diperjual belikan, namum pihaknya akan terus menjamin kamtibmas dengan terus memonitor dan memantau perkembangan situasi terkait miras oplosan tersebut.
“Operasi ini memang sering kita lakukan di setiap menjelang Bulan suci ramadhan ataupun hari raya idul fitri, jadi walaupun tidak ada perintah dari atasan tetap akan kami lakukan,” Tambah nya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Way Kanan juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari minuman keras yang tidak adan manfaat atau faedahnya, bagi kesehatan juga tidak baik kalau sering mengkomsumsinya telah banyak korban khususnya diluar wilayah way kanan, lampung.
“Harapan saya untuk menjamin situasi kamtibmas kondusif, mudah-mudahan wilayah hukum Polres Way Kanan benar-benar jauh dari miras,”Tutupnya.
Di tempat yang sama, mewakili Bupati Waykanan, Staf ahli bidang pemerintahan, Hukum dan Politik, Ahmad Ganta, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Operasi dan pemusnahan Minuman keras yang di lakukan oleh Polres Way Kanan, karena ini juga merupakan komitmen antara pihak Polres dan pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras dan Narkoba.
“Ya, mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran miras di waykanan, sehingga tidak merusak generasi muda kita, dan dapat mewujudkan waykanan maju dan berdaya saing,” pungkas nya.
Turut hadir di kegiatan tersebut, AKBP Doni Wahyudi S.Ik, bersama forkopimda, pejabat utama Polres Way Kanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.(A.Husein).