LAMPUNG BARAT, (MDSnews) – Jajaran team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Barat pada hari Kamis tanggal 19 /4/18 sekira pukul 14.00 wib. Mengamankan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Tamrin Polsek Bengkunat Kab. Pesisir Barat,mendampingi Kasatnarkoba Junaidi,mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP. Tri Suhartanto.
Dalam Penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan Nasrul Sirambang (27) Warga pasar way Heni Pekon Bandingan Kecamatan Bengkunat Belimbing Kab. Pesisir Barat.Dengan barang bukti Barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus kertas berwarna putih yang berisi Narkotika Jenis Ganja,1 (buah) plastik warna hitam yang berisi 4 (empat) bungkus kertas warna putih yang berisi narkotika jenis ganja 1 (satu) unit HP Merk OPPO warna Putih.
Adapun penangkapan tersebut terjadi di Jl. Lintas Barat Taman Nasional Bukit Barisan Kab. Pesisir Barat.menurut Kasatnarkoba Junaidi mendampingi Kapolres,mengatakan melalui Via Telepon Aplikasi WA (Wapshap),kejadian tersebut berawal dari info masyarat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika di wilayah sukaraja Tanggamus,
“Dari info tersebut anggota Opnal SatresNarkoba dibantu Kanit Reskrim polsek Bengkunat melakukan pencegatan saat akan melintas dihutan kawasan TNBBS degan mengendarai kendaraan Roda 2 (Dua).Tersangka diberhentikan namun,sebelum berhenti tersangka membuang sesuatu barang ke pinggir jalan setelah dilakukan pencarian ternyata ditemukan 5 (lima) peket kecil ganja.”Katanya
Menurut Kasatnarkoba,Terduga(Pemilik Ganja) beliau mendapatkan barang tersebut dari saudara Sadi warga pekon Sukaraja kec. Semaka Kab. Tanggamus seharga Rp. 200.000,- rencananya ganja tersebut akan digunakan sendiri. (Frans/Rosandi)