Sosialisasi Program Open Defecation Free 2018 Di Pekon Fajar Baru

DAERAH Pringsewu TERBARU
Kepala Pekon Pajar Baru Arjuna Bastam.

 

PRINGSEWU,  (MDSNews).Sosialisasi program ODF tahap Dua(2) kali ini dilakukan di Kantor Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara(Pantura), Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Fajar Baru ARJUNA BASTAM dalam sambutan nya menyampaikan, saya sangat Berterima kasih atas adanya program sosialisasi ODF di Pekon Fajar Baru ini, yang dapat langsung bersosialisasi ke rumah-rumah warga sebanyak 52 rumah warga yang insya alloh akan berjalan lancar sesuai yang kita harapkan, kita semua berharap Mudah-mudahan dapat terterapkan pada warga untuk melaksanakan program ODF yang sudah di anjurkan, bahwa program wajib untuk membuat jamban itu sangat penting karna tindakan tersebut adalah langkah tepat guna mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat. Lebih lanjut, tujuan dari program ODF ini, secara teoritis merupakan pendekatan, untuk merubah perilaku kebiasaan salah didalam kehidupan masyarakat.

“Sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas seperti Bebas atau stop, buang air dan buang air besar di sembarang tempat, termasuk dikali Dan juga setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang sehat lingkungan, serta saya menghimbau kepada warga Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dan sampah yang benar, yaitu buang sampah pada tempatnya, Sedangkan indikatornya adalah menurunkan, kasus penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya. imbuh nya.

Turut Hadir dalam acara tersebut, Drs Hartoyo mewakili Camat Pagelaran Utara Bambang Suharmanu.Ssos, Ketua STBM Drs Hi. Zainal Abidin Spd MM, Kasubsektor Pagelaran Utara Ipda Yosep Tobing, Babinsa Pagelaran Utara serka Satwa, KUPT Puskesmas Fajar Mulya M. Subaqja. MM, dan serta puluhan warga dan tokoh masyarakat serta perangkat desa setempat.

Selanjutnya, Team Sosialisasi langsung melakukan monitoring ke-52 rumah warga Dusun I-II yang ada di pekon fajar baru yang dipimpin lansung oleh Ketua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Bapak Drs Hi. Zainal Abidin.spd,MM.

Selanjut nya tim melakukan swiping (razia) kerumah rumah warga yang sudah terdata serta langsung memberi sangsi teguran bagi mereka yang memiliki jamban tidak layak guna untuk di renovasi serta warga yang bandel harus menandatangani surat perjanjian untuk di tindak tegas jika kedepan masih juga menggunakan jambat tidak layak pakai, (Davit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *