BANDARLAMPUNG, (MDSnews) – Insan Pers Lampung yang tergabung dalam Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi, menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura (Bunderan Gajah), Kota Bandar Lampung, Senin pagi (23/4).
Aksi para jurnalis ini, menuntut Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto, segera penjarakan akibat buntut dari tindakan Eko yang menulis di akun facebooknya dengan menyebut wartawan yang bukan ‘Mitra Rakata’ hanya menunggu amplop (uang).
Menurut Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Juniardi, menyayangkan kata-kata yang tidak pantas dikeluarkan oleh direktur Rakata menyebut wartawan terima amplop.
“Ini adalah bentuk-bentuk pencideraan jurnalism. Kita bukan amplop,” tugas Juniardi saat berorasi.
Usai melakukan orasi di Tugu Adipura, para awak media menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Lampung serta membuat laporan dugaan pelecahan terhadap wartawan ke Polda Lampung. (AR).