PRINGSEWU, (MDSnews)—Adanya dugaan mega korupsi dalam proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2015-2016 yang ditangani Kejaksaan Negeri Pringsewu dibantah Kepala Dinas Heri Iswahyudi.
Menurut Heri, pemberitaan terkait adanya dugaan mega korupsi yang dimuat di media tidak benar. “Apa yang diberitakan soal dugaan mega korupsi itu tidak benar,” kata Heri Iswahyudi kepada Medinas Lampung, Rabu (02/05).
Disinggung dirinya pernah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Heri juga menampiknya.”Sampai saat ini saya belum pernah dipanggil pihak kejaksaan,” kata Heri, yang pernah melaporkan Medinas Lampung ke Dewan Pers RI.
Sebelumnya diberitakan, Mampukah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menuntaskan dugaan mega korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu. Sejumlah persoalan itu sempat mencuat di era kepemimpinan Heri Iswahyudi tahun anggaran 2015-2016 lalu. “Kasus tersebut sudah dilaporkan di kejaksaan bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,” ujar Dosen Korupsi Universitas Bandarlampung (UBL) Ginda Ansori, Minggu (11/03).
Menurut Ginda, karena laporan yang sudah masuk ke meja Kejari Pringsewu, semestinya perkara bisa dilan jutkan dan ada kejelasan statusnya. “Hingga kini dugaan kasus tersebut masih belum jelas jalan ditempat. Boro boro berlanjut keranah hukum yang jelas belum ada kepastin hukum,” kata Ginda yang juga Ketua Presidium KPKAD.
Dikatakan Ginda, sebelumnya beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) aktivis, Ormas KPKAD , LPPM-RI, TEMPEK. menunggu Penuntasan Mega Korupsi oleh penegak hukum kususnya kejaksaan NegeriKejari Pringsewu untuk menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. di era kepemimpinan kepala dinas Heri Iswahyudi. “Kami hanya mempertanyakan mampukah Kejari Pringsewu menuntaskan dugaan mega korupsi tahun 2015-2016 tersebut, kalau tidak, akan kami lanjutkan ke Kejati Lampung. Bahkan, kalau perlu ke KPK,” tegas Ansyori.
Diberitakan sebelumnya, bahwa penananganan indikasi mega korupsi miliaran rupiah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Pringsewu yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) masih tidak jelas juntrugannya. Kasus yang bergulir sejak tahun 2015-2016 lalu, terkait dugaan korupsi melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun APBD era mantan Kadisdikbud Heri Iswahyudi belum ada kejelasan proses hukum.
Dimintai tanggapannya, Dosen Anti Korupsi Universitas Bandarlampung (UBL), Ginda Ansori mengatakan, perkara tersebut sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kejaksaan Negeri Cabang (Kacabjari) Pringsewu. “Hingga kini kasus itu jalan ditempat dan tidak ada kepastian hukum. Pertanyaannya, mampukah aparat setempat menuntaskannya,” kata Gind, Minggu (04/03).
Ginda mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut, bahkan dirinya menjabarkan sejumlah item yang diduga ada penyimpangan. Adapun dintranya; dugaan korupsi yang sudah dilaporkan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), setoran atau fee pembangunan gedung, dugaan dua pembangunan gedung perpustkaan fiktip di kecamatan pagelaran , Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2015-2016. Pemotongan 12% hingga 17% yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan, pemotongan dana Bos sebesar Rp 2500 setiap siswa siswi seluruh sekolah yang ada di kabupaten pringsewu dari tahun 2015 hingga 2016 .
Menurut Ginda, seharusnya penyidik di Kecabjari Pringsewu bisa melihat dan mengolah data yang sudah diberitakan oleh surat kabar dan bisa dijadikan alat bukti untuk menindklanjuti perkara tersebut.
“Saya melihat sangat kuat adanya dugaan atau petunjuk telah terjadi tindak pidana korupsi, saya berharap agar dugaan korupsi tersebut dapat di proses secara hukum, juga mengenai persoalan Bantuan Operasional Sekolah dan Meminta BPK/BPKP dapat memeriksa SPJ setiap kepala sekolah sekabupaten Prongsewu dari tingkat SD/SMP yang dalam laporan online sesuai juknis BOS tidak di taati sehingga di duga banyak laporan fiktif,” kata Ginda.
Sebelumnya, di Kota Bandar lampung, beberapa LSM mendesak seperti LCW bahkan berdemo di bundaran Tugu Gajah hingga depan Kantor Kejati Lampung. Mereka mendesak agar Kejati Lampung mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2015-2016.
Tidak sekedar berdemo, LCW juga telah menunjukan bukti bahkan telah membawa bukti-bukti seperti surat pernyataan yang mengarah kepada kebenaran dugaan kesalahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.
Sementara Mewakili kepala kejaksaan negri pringsewu, Asep Sontani Sunarya, SH, MH, kasi pidsus Rolando Ritonga, SH,MH. Melalui WA ketika dikonfirmasi, mengatakan pihak kejaksaan terus berguyur mengumpulkan alat alat bukti pada saatnya nanti kalau semua sudah memenuhi unsur akan dibuktikan seperti yang sudah terekspos kemarin jelas,” Rolando. (Bulloh/R3/R2).