Peringati May Day 2018 : Diduga Tak Berizin, Pol PP Tubaba Terancam Sangsi

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat
Drs.Sujatmiko kasat Pol.PP kabupaten Tulang Bawang Barat, Foto : MDSnews/SANUR.

TUBABA,  (MDSnews)–Dua belas personil Tenaga Kerja Sukarela (TKS) oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang mengikuti peringatan hari buruh internasional (May Day) pada tanggal 1 mei 2018 di Jakarta, terancam mendapatkan sangsi karena diduga tidak mengantongi izin,hal ini dikatakan oleh Drs.Sujatmiko kepala satuan (kasat) polisi pamong praja Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba),rabu (2/5/18) diruang kerjanya.

” Ya kita akan panggil oknum anggota Pol.PP yang mengikuti peringatan mayday dijakarta itu,guna dimintai keterangan lebih lanjut,dan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran tentu kita akan berikan sangsi sesuai rujukan aturan perundang-undangan yang berlaku ,” tegasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh kasat Pol.PP Tubaba bahwa dirinya mengetahui imformasi keberangkatan dua belas personil oknum Pol.PP tersebut dari Satuan polisi pamong praja provinsi lampung,yang kemudian akan bergabung dengan Komisi Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) dijakarta dalam aksi damai pada peringatan hari buruh internasional di Jakarta.

“Saya mengetahui imformasi keberangkatan mereka pada hari senin tanggal 30 april 2018 menggunakan bus puspajaya dan berdasarkan imformasi dari kasubag kepegawaian 12 personil yang tergabung dalam forum komunikasi bantuan polisi pamong praja nusantara dan Tubaba membentuk forum tersebut yang diketuai rodiyanto dan bergabung dengan komite nusantara aparatur sipil nusantara (KN-ASN) dijakarta ,”terangnya.

Selain Pol.PP Tubaba lanjutnya juga berdasarkan imformasi yang berhasil dihimpun,Pol.PP tubaba bergabung dengan rombongan dari Tanggamus dan prengsewu untuk kegiatan acara yang sama dijakarta.” Ya terkait tindakan sangsi tentu akan dicermati lebih dalam karena menurut meraka kegiatan tersebut juga dilakukan pada hari libur ,”pungkasnya, (MDSnews/SANUR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *