PRINGSEWU, (MDSnews)-Team Dokkes Polda lampung dipimpin Dr. Paulus. Melakukan pengambilan sampel DNA korban, anak korban dan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur Rabu (02/05/18), sekira jam 10.00 wib di Mapolsek Pagelaran.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mengatakan, pengambilan sampel DNA korban, anak korban dan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur untuk dibawa ke mabes polri guna penelitian lebih lanjut. Jelas,” Edy.
Lanjutnya berdasarkan laporan
Dasar: LP / 79/ IX / 2017 / LPG / RES TGMS / SEK GELAR Tanggal 03 September 2017. Pelaku sudah dilimpahkan di kejaksaan, sementara korban atas nama DN bin Satip, sementara sampel yang di ambil, Air liur,
Darah. Kemudian sampel tersebut akan di tes Lab DNA di Pusdokkes Mabes,” ucap Edy.
Kapolsek menjelaskan, malam ini sampel yang di ambil, sperti, Air liur, Darah, DNA akan di tes Lab DNA di Pusdokkes Mabes. DNA tersebut kita akan bawa ke mabes polri untuk menyerahkan sekaligus menunggu hasil DNA tersebut dari bagian lab mabes polri ,” tutupnya, (Bulloh).