
TULANGBAWANG, (MDSnews)-Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. dikeluhkan masyarakat. Pasalanya, kepala cabang BPJS kabupaten Tulang Bawang Menolak Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Jumat (4/5)
Hal ini diungkapkan Rudiman (35) Orang tua dari anak bernama Rovela Arafah. saat mengurus pembuatan BPJS untuk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit umum daerah Menggala. Padahal sudah ada keterangan tidak mampu dari kelurahan, camat,dinas kesehatan dan Rekomondasi dari dinas sosial Tuba. Setelah semuanya di urus ,sampai di kantor BPJS,ternyata surat-surat yang telah di tanda tangani oleh dinas kesehatan tidak bisa lagi menggunakan Rekomendasi masyarakat tidak mampu dari Dinas Sosial Tulang Bawang saat mengurus BPJS Kesehatan untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kepada masyarakat yang kurang mampu
“Surat rekomendasi dari kelurahan dan Dinas sosial tidak berlaku lagi. Pihak BPJS menolak dan berdalih adanya surat edaran dari pusat,” ungkap Rudiman kepada Harian Medinas Lampung. Jum’at (4/5).
Dikatakannya, dia mengalami hal itu saat mengajukan permohonan ke kantor cabang BPJS di Jalan lintas timur . Permohonan untuk BPJS Kesehatan PBI ditolak BPJS dengan dalih ada surat edaran dari Pusat.
“Ada surat edaran makanya permohonan kami ditolak. Mereka mengatakan permohonan BPJS PBI tidak bisa diterima jika anggota keluarga dalam Kartu Keluarga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri maupun PBI,” sebutnya.
Dia kebingungan karena seluruh keluarganya dalam KK terdaftar sebagai BPJS Kesehatan PBI. “Sebelumnya kami kan sudah terdaftar sebagai BPJS Kesehatan PBI, harusnya BPJS tidak menolaknya,”ujar Rudiman dengan nada marah.
Dirinya menyesalkan, kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat, dan pemerintah daerah setempat,” Tandasnya
Menanggapi hal tersebut, Andika selaku ketua DPP Porum Rakyat Tulang Bawang (PORTUBA) Mengatakan, ” Kepada satker-satker terkait, khususnya dinas kesehatan dan dinas sosial Tulangbawang untuk segera mengambil sikap tegas atas tindakan yang dilakukan pihak BPJS karena telah menolak masyarakat yang ingin mengurus BPJS kesehatan untuk program penerima bantuan Iuran (PBI) masyarakat yang tidak mampu.
Lanjut Andika, anehnya kok pemerintah sudah jelas mengularkan surat rekomendasi untuk masyarakat yang kurang mampu. tetapi, pihak BPJS Tuba tetap saja menolaknya. Jadi, Pihak BPJS Tuba seakan tidak mengindahkan Rekomendasi dari Pemerintah daerah setempat.
Dirinya berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar segera mengambil Langkah dan sikap tegas untuk menindak lanjuti persoalan tersebut karena telah mempersulit masyarakat yang ingin mengurus BPJS kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu, ” harap andikan ketua DPP Portuba. (Brama).