TUBABA, (MDSnews)–Guna lebih memantapkan teknis pelayanan perizinan terpadu, pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat koordinasi (Rakor) antar dinas instansi terkait, Selasa (8/5/2018), diruang rapat dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpatu Satu Pintu, (DPM-P2TSP).
Rakor teknis perizinan yang dipimpin oleh Sakip Arsalan Asisten bidang ekonomi pemkab Tubaba, dihadiri langsung oleh Lukman, SH kadis DPM-P2TSP, kadis Lingkungan hidup, kepala bagian hukum, camat serta dinas instansi terkait lainnya berlangsung komunikatip dalam suasana silaturahmi yang bersahaja.
Sakib Arslan mengatakan bahwa Kelengkapan dan prosedur perizinan merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi bagi siapa saja yang akan membuat perizinan dikabupaten Tubaba, apabila hal tersebut sudah terpenuhi oleh pihak pemohon izin maka pemkab Tubaba konsisten dangan memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan prima, demikian dikatakannya kepada MDSnews, Selasa (8/5/2018) melalui sambungan telpon selulernya.
Sementara itu Lukman,SH kepala dinas DPM P2TSP Tubaba mengatakan bahwa rakor merupakan ruang koordinasi antar dinas instansi terkait guna melakukan kajian-kajian teknis dan hukum sebelum perizinan diterbitkan,dan pihaknya menghimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar dapat mentaati prosedur perizinan yang ada diTubaba guna percepatan pelayanan perizinan itu sendiri.
” Prinsipnya kami dinas DPM-P2TSP Tubaba akan memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon izin,sepanjang pemohon taat prosedur dan memenuhi syarat kelengkapan perizinan yang diisyaratkan oleh ketentuan aturan yang berlaku dikabupaten Tulang Bawang Barat ,” pungkasnya (MDSnews/SANUR).