Diduga Meras Kepala Pekon, 2 Oknum LSM Diamankan Polisi

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU

 

PRINGSEWU,  (MDSnews)-Anggota Polsek Pagelaran Polres Tanggamua berhasil mengamankan IDY (22) Dan AP(45) Sabtu ( 06/05) kemarin, kedua nya merupakan Oknum (LSM – APKAN) diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap aparat Kepala Pekon Pamenang kecamatan pagelaran, Pringsewu, Lampung.

 

Kedua Pelaku berhasil diamankan berdasarkan nomor LP / B –  / V / 2018 / LPG / Sek Gelar tgl  05 mei 2018 ttg TP. Pemerasan KUHP an. pelapor Suroto Bin Sanroji. Tkp : kediaman kepala Pekon , Pamenan V.  rt/rw 02/05 pkn pamenang kec pagelaran,  kab pringsewu .

Kapolsek Pagelaran IPTU. Edi suhendra kepada Medinas Lampung ,minggu (06/05/2018) membenarkan telah mengamankan 2 oknum LSM Dan menceritakan Kronologis kejadian.

“Pada hari sabtu tgl 05 mei 2018 sekira jam 19.30 wib telah terjadi Tindak pidana pemerasan di pekon pamenang kecamatan  pagelaran kabupaten pringsewu terhadap Kepala Pekon Pamenang Suroto.”

“Kejadian berawal ketika  pelapor dihubungi melalui chat wats app sekira jam 16.30 wib dari oknum LSM APKAN dan mengancam pelapor akan dipenjarakan, pelapor diminta uang, pabila uang tersebut tidak ada pelapor akan dipenjarakan.”

Lanjut Edi,  terlapor datang kerumah pelapor bersama 2 orang rekannya, kemudian mengatakan apabila meminta uang Rp 5.00.000. (lima juta rupiah)  tidak ada,  ini hanya ada 1 jt,  kemudian terlapor mengatakan kapan sisanya diberikan,  dan pelapor menjawab besok,  karna pelapor mencari pinjaman dahulu, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000 dan melaporkan ke polsek pagelaran .

“Saat ini 2 pelaku dan  BB diamankan dipolsek pagelaran beserta barang bukti
1 ( satu)  tas kecil yg berisikan amplop dan buku not buk,Amplop yang berisikan uang Rp 1.000.000,1 pucuk senjata tajam pisau garpu, 1 unit sp motor honda beat tanpa nopol,1. Unit hp siomi,1. Unit hp blac barry ,1. Unit hp samsung duos.”tutupnya, (Davit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *