Yono Tuding ketua LPA Tubaba Buat Laporan Palsu

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat
Yono warga kartaraharja, saat menunjukan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Tuba, Foto : SANUR

 TUBABA,  (MDSnews)–Dugaan Tindak kekerasan kepada anak, yang diduga dilakukan oleh (R) oknum guru SDN 02 Kartaraharja, Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang kemudian ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres Tulang bawang (Tuba), Selasa (8/5/2018), malam di Tiyuh Kartaraharja menuai keberatan masyarakat.

” Ya kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi korban terkait laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang didampingi oleh LPA Tubaba,”kata IPDA Beni Ariawan,SH kanit PPA Polres Tuba kepada awak media,selasa malam (8/5/2018) dikediaman Rudiyanto kepalo Tiyuh Kartaraharja.

Sementara itu Yono orang tua korban inisial ARD warga RK.4 RT.13 Kartaraharja, menuding Elia Sunarto, Ketua LPA Tubaba telah membuat laporan palsu atas dirinya ke polres Tuba.

” Saya berkeberatan,kalau saya dibilang melapor ke polres karena saya tidak pernah menyampaikan laporan ke Polres Tuba kalau gitu pak Elia yang memalsukan laporan saya ke polres,saya tidak terima pak,”ujar Yono kepada MDSnews selasa malam (8/5/2018), dirumah Rudiyanto kepalo Tiyuh kartaraharja.

Keberatan tersebut disampaikan Yono menyusul diterbitkannya surat Polres Tuba nomor.B/124/V/2018/RESKRIM prihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kepadanya sebagaimana point satu pada pada prihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terkait rujukan laporan saudara kekantor Polres Tuba no.LP/137/V/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA tanggal 5 mei 2018 tentang dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 82 ayat (1), (2) jo pasal 76 E UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sementara poin kedua tertulis bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/pengaduan saudara telah kami terima dikantor polres Tuba, yang ditanda tangani oleh Ajun komisaris polisi Zainul Fachry, SIK kasat Reskrim Polres Tuba.

” Ini pak suratnya dari Polres yang disampaikan kepada saya melalui pak Rudiyanto kepalo Tiyuh kartaraharja malam ini (selasa malam 8/5/2018), yang tegas menyatakan bahwa perkembangan laporan saya di Polres Tuba,padahal saya tidak pernah melapor sama sekali pak,” terangnya sembari menunjukan surat dari Polres.

Diceritakan lebih lanjut oleh Yono bahwa memang dirinya pernah didatangi oleh pak Elia sunarto LPA Tubaba bersama pak Beny dan tuga orang temannya dari Polres pada sabtu malam (28/4/2018), sekira pukul 21.00 WIB kerumahnya guna melakukan pemeriksaan kepada anaknya yang inisial ARD (11th) yang masih duduk dikelas V SD sampai dengan pukul 05.00 WIB.pagi.

” Ya memang pak Elia sunarto bersama orang Polres namanya pak Beni dan tiga orang temannya pernah kerumah saya melakukan pemeriksaan kepada anak saya dari jam 9 malam sampai jam 5 subuh dikamar anak saya yang laki-laki ,” cetusnya.

Dikatakan Yono bahwa memang Elia sunarto pernah mengirim pesan singkat (SMS) bahwa menyuruh saya lapor ke polsek dan pak Elia mengatakan bahwa dia sudah lapor ke Polres. ” Memang pak Elia sunarto pernah SMS saya nyuruh saya lapor polsek dan dia katakan bahwa dia sudah lapor Polres yang sebelumnya pak Elia pernah memeriksa anak saya disekolah tanpa sepengetahuan saya,ya tidak saya tanggapi,” jelasnya.

Pada bagian lain lanjut Yono dirinya sesungguhnya berharap agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan karena menurutnya akan sangat membuat malu anaknya yang berakibat dapat mengganggu kelanjutan pendidikannya kedepan nantinya dan juga anaknya sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis puskesmas dayamurni yang berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terjadi apa-apa pada anaknya.

” Dalam hal ini ,saya sudah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak akan menuntut apapun terkait persoalan anak saya karena anak saya tidak terjadi apa-apa padanya sesuai dengan hasil pemeriksaan medis dipuskesmas dayamurni ,” pungkasnya.

Sementara itu Rudiyanto kepalo Tiyuh Kartaraharja berharap penyelesaian persoalan yang ada dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa mengurangi upaya penegakan hukum yang berlaku, mengingat anak-anak akan menjalani pendidikannya disekolah jangan sampai mereka malu dan tertekan secara kejiwaan nantinya.

” Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa mengurangi upaya penegakan hukum yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan kondisi anak yang masih sekolah, jangan sampai mereka malu justru tidak mau sekolah lagi nantinya karena dipermalukan karena hal yang masih belum tentu kebenarannya ,” pungkasnya.

Sampai berita ini dilansir Elia sunarto ketua LPA Tubaba belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan pemalsuan laporan Yono ke Polres Tuba tersebut, (MDSnews/SANUR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *