For Publik Pertanyakan Keseriusan Kejari Usut Kasus Pungli Prona

DAERAH LAMPUNG Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS,   (MDSnews)-Desakan yang mengarah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus bermunculan, untuk mengusut tuntas persoalan siapa dalang di balik dugaan kasus Pungutan Liar pada program sertifikat prona tahun 2017 lalu di Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Desakan itu kini muncul dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus, Khoiri Kasim, yang meminta kepada Kejari Tanggamus agar transparan dalam mengungkap oknum-oknum yang bermain dalam pungli di tersebut.

“Kalau Kejarinya memang serius kasus itu bisa terungkap, tinggal panggil saja semua saksi-saksi yang itu, apalagi masyarakatnya yang siap jadi memang sudah siap kapan saja mereka akan dapat panggilan,” tegas Khoiri, Kamis (10/5/18).

Khoiri menjelaskan, jika pihak Kejari Tanggamus hanya memanggil Pokmas nya saja tentu dalam penyelidikannya tidak akan menemukan bukti apapun.

“Memang pada waktu itu puluhan warga masyarakat pekon sidodadi sudah pernah datang ke Kejari sebagai saksi, setelah itu sudah tidak ada kabar lagi, bagaimana kelanjutannya, tentunya ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan pasti akan menjadi pertanyaan publik,”

Menurut saya pribadi, kalau hanya cuma panggil ketua pokmas, dan bendahara pokmas, gak bakalan dapat bukti. Kalau masyarakat nya yang ikut program prona tersebut di panggil lagi dan ditekankan barulah masalah ini jelas, benar-benar telah terjadi pungli atau hanya dugaan saja, tetapi kira-kira berani gak Kejari Tanggamus?” tantangnya.

Saya harap Kejari Tanggamus bisa secepatnya memberikan hasil penyelidikan soal Pungli prona sertifikat tahun 2017 lalu, sehingga polemik ini akan segera berakhir dan tak lagi kunjung dipermasalahkan kembali kedepannya,” lanjutnya.

Pria berkacamata itu menambahkan, saya sebagai anggota/Sekda LSM LIRA salah satu organisasi yang aktif mengkritik, menyampaikan saran dan masukan terhadap Pemerintah, atas kebijakannya yang dinilai kurang tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, dirinya pun akan terus mengikuti proses penyelidikan yang kini sedang ditangani oleh pihak Kejari Tanggamus tersebut.

“Polemik ini harus segera tuntas hingga ke akar-akarnya, jangan sampai dibiarkan begitu saja, karena ditakutkan hal itu akan terulang kembali dikemudian hari,”pintanya.(Hendri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *