TULANG BAWANG, (MDSnews)–TN ANDIKA DPP LSM FORTUBA (Forum Rakyat Tulang Bawang),meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proses kepala BPBD Tuba. terkait Adanya Indikasi Kerugian Negara mencapai 4 miliar Dalam Pengerjaan 4 titik Paket Proyek untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencan tahun 2017 tersebut. Dari awal pengerjaannya sudah kami pantau, sampai dengan selesai, jadi saya tau persis pekerjaannya, Karna dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang ada. atau besarnya nilai anggaran Tidak sesuaian dengan hasil pembangunanya.
Andika Meminta KPK (komisi pemberantas korupsi), Untuk Usut Dinas BPBD Tuba, Serta Andika Menyesali Ketidak cermatan BPBD Tuba dalam Menentukan Tempat untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi tahun 2017. Karna ada tempat yang lebih membutuhkan seperti kampung bugis, dan di daerah kecamatan rawa pitu yang hampir setiap tahun tekena pasca bencana banjir, Semestinya paket proyek tersebut di kerjakan di sana, bukannya di tengah hutan yang tidak ada penghuninya.
Terkait dalam haltersebut, Senin (14/05/18) dirinya Akan masukan laporan ke Tipitkor Polres tuba dan kekejaksaan tuba, untuk segera memperoses kepala BPBD tuba, NURMAEL dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, atau kepala Seksi Rekonstruksi, ONDI ERIAT, ST. MT. Dan Konsultan perencanaan, konsultan pengawas, Serta 4 kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut Ungkapnya.
Karna Besarnya nilai anggaran bantuan dana hibah RR yang di terima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang ahir tahun 2016, sebesar 10 Miliar. untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi, Tahun 2017. Anggaran tersebut dibagi 4 Paket Proyek untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi, Pasca bencana oleh BPBD Tuba yakitu.
1. Pekerjaan Paket Proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi Box calvert, Dan Badan jalan Dengan Brojong Pada Ruas jalan, yang terletak di Jalan kuripan jaya, Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kab. TulangBawang, Batas Dengan kab. Tulang Bawang Barat, Dengan Nilai 1,7 M.
2. Pekerjaan Paket Proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Jalan Dan Box culvert Ruas Jalan Sungai Luar, Tri mulyo (Bawang Sakti) Lokasi Kampung Tri Makmur Jaya, Kec. Menggala Timur, Nilai Kontrak Addendum Rp. 4.340.000.000.00 M (Lum Sum dan Unit Price) Yang dikerjakan oleh kontraktor CV. RIDHO BEKARYA.
3. Paket Proyek Badan Jalan Dan Box culvert.Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana, yang terletak di kampung menggala, kec. Menggala Timur. Dengan nilai Rp. 1,5
4. Pekerjaan Paket Proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Jalan Dan Box culvert Ruas Jalan Kampung Bakung, Kec. Gedung Meneng, Nilai Kontrak Addendum Rp. 2,5 M.
Ditempat yang sama, Kepala BPBD tuba “Noermal” Saat di konfirmasi diruang kerjanya, terkait pengerjaan paket Proyek dana hibah 10 M, mengatakan, “bahwa pekerjaan tersebut tidak ada masalah, dan sudah selesai, kalo masalah spesifikasi dan RAB, itu saya tidak tahu, Silakan kamu tanya langsung dengan Ondi Eriat PPKnya, Tapi saat ini di tidak ada di kantor. Ujar Normael.
Selang beberapa saat, setelah keluar dari ruang kepala BPBD, kami pun langsung Menghubungi Ondi Eriat PPKnya, via telpon, untuk konfirmasi terkait Pekerjaan Paket Proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Jalan Dan Box culvert Ruas Jalan yang terbagi menjadi 4 titik, dia pun mengangkat telpon, ini siapa? Kami pun menjawab, kami dari media Online dan lsm, ingin konfirmasi sebentar, ia menjawab Halo suaranya putus putus, gak jelas, saya juga lgi di atas motor nanti aja nelpon lagi, ke esokan hari nya kami pun mencoba menghubungi kembali via telpon tapi tidak di angkat lagi olehnya.
Yang menjadi pertanyaan saya setelah retensi, kami tinjau lokasi pengerjaan yang terletak di jalan Sungai Luar, Tri mulyo (Bawang Sakti) Lokasi Kampung Tri Makmur Jaya, Kec. Menggala Timur, Disana ada 5 Titik Gorong gorong, Tapi kena yang selesai cuma 3 titik, yang 2 titiknya masih menggunakan potongan batang pohon, itu apakah tidak masuk dalam RAB Rehabilitasi dan Rekontruksi, atau pekerjaan ini belum selesai,”Tutur andika. (TIM)